
Meski Raih WTP 8 Kali, BPK Soroti Pengelolaan Barang Rampasan Kejagung

Baca Juga : KPK Tunggu Audit BPK Terkait Kerugian Negara pada Kasus Haji Nyoman mengapresiasi komitmen Kejagung dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan. Tercatat, Kejagung telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut, menunjukkan konsistensi dalam tata kelola keuangan. "Pemeriksaan atas laporan keuangan bukan hanya sekadar rutinitas untuk memberikan opini, tetapi merupakan instrumen penting dalam mendorong sinergi antar lembaga," ujarnya. BPK mengharapkan dukungan penuh dari jajaran pimpinan Kejagung dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan secara cepat dan akurat demi kelancaran proses pemeriksaan. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Pahlawan Devisa Terancam Pancung, Presiden Jangan Hanya Menonton!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



