VOICE Indonesia
Nasional

OJK Dorong Kemudahan Pembiayaan UMKM

Afifah - VOICEIndonesia.co
OJK Dorong Kemudahan Pembiayaan UMKM
OJK Dorong Kemudahan Pembiayaan UMKM

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan membuka peluang pemanfaatanĀ Innovative Credit ScoringĀ (ICS) oleh lembaga jasa keuangan dalam menilai kelayakan kredit atau pembiayaan kepada UMKM.

ā€œPemanfaatan ICS merupakan alternatif bagi bank untuk melakukan penilaian calon debitur dengan memperhatikanĀ risk appetiteĀ sebagai langkah mitigasi risiko bagi penyaluran kredit atau pembiayaan kepada UMKM,ā€ kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (16/9/2024).

Selain itu, bank harus melakukan asesmen secara berkala atau kaji ulang untuk memastikan model oleh ICS yang digunakan menghasilkanĀ predictive valueĀ yang akurat dan dapat diandalkan.

Dilansir dari ANTARA, OJK akan menerbitkan POJK tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM yang di antaranya membuka peluang pemanfaatan ICS dalam melakukan penilaian kelayakan kredit atau pembiayaan kepada UMKM.

Baca Juga: Menaker Tekan Pentingnya Sinergi Lembaga Pendidikan Vokasi dan Industri

Selain itu, jika diperlukan, lembaga jasa keuangan dapat menetapkan kebijakan khusus dalam melakukan analisis kelayakan terhadap calon debitur UMKM, sehingga diharapkan dapat mendorong pembiayaan kepada UMKM secara lebih optimal.

Saat ini, dalam memberikan kredit atau pembiayaan, bank menilai beberapa aspek berdasarkan pedoman penyusunan kebijakan perkreditan yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42 Tahun 2017 tentang tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum.

AdapunĀ credit scoringĀ merupakan salah satuĀ toolsĀ yang dapat digunakan oleh bank untuk menilai kelayakan calon debitur dalam menerima kredit atau pembiayaan.

Baca Juga: Polresta Bandara Soetta gagalkan keberangkatan belasan CPMI ke Kamboja

Pada umumnya, data yang digunakan oleh bank dalam menilai kelayakan calon debitur melaluiĀ credit scoring, salah satunya bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Namun demikian, bank juga dapat menggunakan data-data alternatif lainnya untuk melengkapi penilaian.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menargetkan rasio kredit perbankan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia meningkat jadi 30 persen pada tahun 2024.

"Tahun-tahun sebelumnya itu besaran angkanya kurang dari 20 persen, kini Presiden sudah memberikan arahan untuk kita meningkatkan target rasio kredit perbankan untuk UMKM meningkat menjadi 30 persen pada tahun 2024, kita menuju ke arah sana dan terus kita perkuat," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Muhammad Riza Damanik.

Adapun sejumlah strategi yang disiapkan oleh Kemenkop UKM untuk mencapai target tersebut, di antaranya dengan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM, agar pemahaman literasi keuangan semakin baik.*

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

AfifahĀ· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

āš ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.