VOICE Indonesia
Nasional

Ongkos Haji 2027 Bakal Naik, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Biaya Hotel dan Katering

Afifah - VOICEIndonesia.co
Suasana Haji di Makkah
Suasana Haji di Makkah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi VIII DPR RI melemparkan alarm peringatan dini terkait adanya potensi lonjakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim penyeberangan tahun 2027 mendatang.

Parlemen mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi pada seluruh lini pos anggaran dan memangkas birokrasi layanan yang tidak efisien, agar beban finansial riil yang wajib disetorkan oleh calon jamaah di dalam negeri tidak meroket tajam.

Potensi pembengkakan tarif ini dipicu oleh tren kenaikan harga barang dan jasa logistik yang terjadi baik di pasar domestik maupun di Arab Saudi.

Situasi fiskal tersebut menuntut kesigapan tim perumus kebijakan untuk bergerak cepat menyisir komponen pembiayaan makro guna mencari celah penghematan, tanpa harus mengorbankan standar keselamatan operasional jamaah di tanah suci.

"Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Marwan memaparkan bahwa komponen biaya tiket penerbangan internasional menjadi salah satu pos yang paling sulit diintervensi karena dinamika harganya sangat bergantung pada kebijakan korporasi maskapai serta pergerakan harga avtur dunia.

Oleh sebab itu, fokus efisiensi anggaran kini diarahkan penuh pada penataan ulang kontrak sewa hotel akomodasi serta katering konsumsi yang posisinya masih bisa dinegosiasikan ulang dengan para vendor di Arab Saudi.

Selain urusan finansial, DPR turut menyoroti belum adanya solusi permanen dari pemerintah dalam mengatasi masalah overkapasitas maktab di Mina yang konsisten menjadi rapor merah setiap tahunnya.

Keterbatasan ruang ini dinilai kontradiktif dengan agresivitas pemerintah Indonesia yang terus melobi penambahan kuota jamaah haji dari Kerajaan Arab Saudi tanpa menghitung daya tampung riil di lapangan.

"Tantangan yang berat bagi kita, Mina itu tidak pernah bertambah. Berharap bertambah kuota, tapi area (Mina) tidak pernah bertambah," kata Marwan.

Guna mengurai benang kusut tersebut, parlemen mendorong optimalisasi skema Tanazul, yaitu kebijakan memulangkan jamaah lebih awal ke hotel di Makkah alih-alih mabit di tenda Mina.

Skema darurat ini perlu dirumuskan formula batas kapasitas amannya secara presisi agar manajemen pergerakan jamaah lansia dapat dikelola secara optimal dan tidak lagi memicu tragedi kelelahan massal di masa depan.

Merespons kritik dan masukan dari parlemen, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik dibukanya ruang evaluasi berkala ini secara transparan.

Kementerian berjanji akan menampung seluruh rekomendasi teknis dari tim pengawas DPR dan menjadikannya sebagai cetak biru perubahan regulasi demi menjamin perbaikan mutu pelayanan haji reguler milik Indonesia menjadi lebih profesional.

"Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 ini tentu menjadi peluang, kesempatan untuk kita bisa menemukan berbagai kekurangan-kekurangan yang telah dan sedang kita laksanakan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan haji ke depan," pungkas Menhaj Irfan Yusuf.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.