
Operasional 567 SPPG di Sumatera Diberhentikan

Baca Juga: Jika Gagal Bongkar Kasus Andrie Yunus, Pemerintah Gagal Lindungi Rakyat Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen zero tolerance terhadap penyimpangan layanan publik. "Penghentian operasional dilakukan berbasis indikator evaluasi yang ketat guna memastikan seluruh SPPG memenuhi standar mutu, keamanan pangan, serta prinsip tata kelola yang akuntabel," ujar Harjito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/3/2026). Meskipun tindakan tegas telah diambil, BGN belum membuka rincian teknis temuan pelanggaran di lapangan kepada publik karena proses verifikasi data masih berlangsung. Baca Juga: Penghuni Lapas Didorong Jadi Peserta BPJS Kesehatan PBI Harjito menekankan bahwa SPPG yang bermasalah tidak hanya dijatuhi sanksi, tetapi juga mendapatkan pembinaan terstruktur. "Setiap SPPG yang dihentikan operasionalnya wajib melalui proses pembinaan dan asistensi teknis secara intensif agar dapat segera memenuhi standar dan kembali beroperasi secara optimal," ucapnya. Untuk mencegah pelanggaran berulang, BGN kini memperkuat sistem monitoring berbasis wilayah yang terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk mempercepat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dan menjaga kredibilitas program nasional tersebut. "Kami memastikan bahwa setiap pelaksanaan layanan berada dalam koridor standar yang telah ditetapkan. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang berpotensi menurunkan kualitas layanan maupun kepercayaan publik," tutur Harjito menutup penjelasannya. (af/ri) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



