Perpanjangan Pensiun Polri Sebabkan Karier Anggota Muda Mandek
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tedi menyampaikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat umum terkait RUU Polri bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (2/6/2026). Ia menegaskan penambahan batas usia pensiun harus dipertimbangkan secara matang dari sisi kuantitatif maupun kualitatif.
"Kita harus melihat ada ekstensi BUP tetap harus menjaga kesehatan regenerasi atau kategorisasi terhadap tiga jenjang yang ada di dalam kepolisian dan 21 tingkatan pangkat. Jangan sampai nanti ada namanya bottleneck karier, kita harus mempertimbangkan career path," ucapnya.
Dari sisi kuantitatif, Tedi mencatat angka harapan hidup Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun berdasarkan data BPS. Sementara rasio anggota Polri terhadap penduduk saat ini masih 1:606, jauh dari standar ideal PBB yang berada di kisaran 1:400 hingga 1:450, sehingga efisiensi sumber daya manusia internal menjadi keharusan.
Tedi juga membandingkan batas usia pensiun di berbagai negara. AS menerapkan 55 hingga 65 tahun, Jerman 60 hingga 62 tahun, dan Malaysia 60 tahun. Di dalam negeri, jaksa pensiun di usia 60 hingga 62 tahun, TNI di 55 hingga 63 tahun, dan pekerja swasta di 59 tahun.
Secara kualitatif, Tedi menekankan wacana ini harus mempertimbangkan penerapan zero growth system dalam rekrutmen, pengaturan ketat masa dinas dalam pangkat, serta skema regenerasi terukur.
"Jangan sampai nanti ketika ada rencana untuk ditambahkan, nanti akan ada bottleneck karier di dalamnya. Itu jadi bahan pertimbangan secara kualitatif," pungkasnya.
Pilihan Redaksi
Skandal Paspor Sukabumi: Usia Dipangkas, Imigrasi Pilih Bungkam!
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi memilih bungkam dan enggan memberikan pernyataan tertulis resmi setelah mencuatnya temuan manipulasi dokumen paspor ata
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.









