VOICE Indonesia
Nasional

Pemerintah Pulangkan Karwati, PMI Korban Eksploitasi di Oman

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Pemerintah Pulangkan Karwati, PMI Korban Eksploitasi di Oman
Pemerintah Pulangkan Karwati, PMI Korban Eksploitasi di Oman
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kembali menunjukkan ketegasan dan keberpihakannya kepada para pahlawan devisa. Setelah melalui proses koordinasi intensif lintas negara yang cukup panjang, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke tanah air. Kepastian pemulangan ini ditandai dengan tibanya PMI atas nama Karwati binti Dasta Ali di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 21 Februari 2026, pukul 14.50 WIB. Karwati dipulangkan dari Muscat, Oman, melalui rute transit Doha menggunakan maskapai Qatar Airways QR 1125 dan QR 6381, yang dioperasikan bersama Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 901. Keberhasilan operasi pemulangan ini merupakan tindak lanjut nyata dari arahan langsung Menteri P2MI, Mukhtarudin, yang memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Sebelumnya, proses kepulangan sempat terkendala akibat adanya ketidaksesuaian data manifest serta perubahan jadwal penerbangan yang dipicu oleh ketidakhadiran pada jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Merespons kendala tersebut, Menteri Mukhtarudin segera menginstruksikan penguatan koordinasi antara Direktorat Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI dengan KBRI Muscat serta KBRI Doha. Melalui diplomasi dan komunikasi yang intensif dengan pihak maskapai serta Agency di Oman, pemerintah akhirnya berhasil mendapatkan kepastian jadwal terbaru bagi Karwati. Sesuai instruksi pimpinan, tim gabungan yang terdiri dari Dirjen Pemberdayaan, BP3MI Banten, dan Tim Wascendak diterjunkan langsung untuk melakukan penjemputan di terminal kedatangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemulangan Karwati berlangsung secara aman, nyaman, dan tetap menjaga martabat sang pekerja migran. Menteri P2MI,Mukhtarudin, dalam pernyataan resminya menyampaikan sikap tegas terhadap kasus yang menimpa warga Indramayu tersebut. Beliau menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi oknum-oknum yang bermain dalam penempatan tenaga kerja secara ilegal karena dampaknya sangat fatal bagi keselamatan warga negara. “Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan PMI. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban,” tegas Menteri P2MI Mukhtarudin Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Karwati langsung diarahkan menuju Lounge PMI untuk menjalani pemeriksaan awal serta pendalaman kasus oleh Tim Wascendak. Proses ini sangat krusial guna mengidentifikasi kemungkinan adanya pelanggaran administratif maupun unsur pidana, terutama menyangkut peran pihak-pihak yang memberangkatkannya secara non-prosedural. Kasus Karwati memang menjadi catatan kelam dan perhatian khusus pemerintah karena latar belakang keberangkatannya yang penuh dengan manipulasi. Karwati diketahui merupakan seorang tunaksara atau buta huruf yang tidak memiliki kemampuan membaca maupun menulis dokumen, sebuah keterbatasan yang diduga dimanfaatkan secara keji oleh sindikat perdagangan orang. Informasi yang dihimpun kuat dugaan menunjukkan bahwa Karwati diberangkatkan oleh perusahaan berinisial PT PBA, yang diduga memiliki rekam jejak buruk dalam pengiriman pekerja migran ilegal. Ironisnya, Karwati tetap diberangkatkan ke Oman meskipun hasil pemeriksaan kesehatan saat itu menyatakan dirinya menderita penyakit paru-paru dan tidak layak untuk bekerja di luar negeri. Selama berada di Oman, penderitaan Karwati sungguh memilukan karena ia dilaporkan telah mengalami enam kali perpindahan majikan dalam waktu singkat. Puncak nestapanya terjadi saat ia bekerja pada majikan ketiga, di mana ia mengaku menjadi korban penyiksaan fisik yang brutal hingga trauma mental yang sangat berat. Dalam pengakuan yang sangat menyedihkan, Karwati menceritakan bahwa dirinya pernah dipaksa memakan sampah dan diberi makanan yang tidak layak konsumsi oleh sang majikan sebagai bentuk intimidasi. "Saya disuapin sampah sama majikan yang ketiga, dipukulin dan disiksa," ungkap Karwati dengan nada bergetar saat menceritakan kembali peristiwa kelam tersebut. Upaya Karwati untuk pulang pun sempat dijegal oleh pihak agensi di Oman yang meminta uang tebusan sebesar dua bulan gaji atau sekitar sepuluh juta rupiah. Namun, berkat kehadiran negara dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dengan perwakilan RI di luar negeri, jeratan finansial tersebut berhasil dipatahkan hingga ia bisa kembali ke pelukan keluarga. Pemerintah melalui KP2MI kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji manis para calo atau sponsor yang menawarkan pekerjaan di luar negeri secara instan. Penggunaan jalur resmi dan pemanfaatan layanan informasi pemerintah adalah satu-satunya cara untuk menjamin perlindungan hukum dan keselamatan bagi para calon pekerja. Negara menegaskan kembali komitmennya bahwa perlindungan Pekerja Migran Indonesia adalah prioritas nasional yang tidak bisa ditawar. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran, tidak ada pembiaran terhadap praktik ilegal, dan dipastikan tidak akan ada satu pun warga negara yang dibiarkan menghadapi persoalan sendirian di negeri orang tanpa perlindungan negara.(red) Berita Sebelumnya : Nestapa Karwati, PMI Buta Huruf Disiksa di Oman

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#indramayu#jawa barat#karwati#Menteri P2MI#Mukhtarudin#Non Prosedural#Oman#p2mi#pekerja migran indonesia#PMI#pt.pba#tkw#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.