VOICE Indonesia
Nasional

Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI Dinilai Langgar Hak Hidup Masyarakat

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI Dinilai Langgar Hak Hidup Masyarakat
Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI Dinilai Langgar Hak Hidup Masyarakat
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Forum Warga Kota Indonesia menilai penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bentuk pelanggaran hak hidup. Kebijakan ini khususnya mengancam pasien gagal ginjal yang bergantung pada layanan cuci darah untuk bertahan hidup. Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengungkapkan kebijakan penonaktifan BPJS Kesehatan PBI yang dilakukan dengan alasan pemutakhiran data tanpa sosialisasi memadai telah memicu krisis kemanusiaan. Sejumlah pasien mengalami penurunan kondisi kesehatan secara drastis akibat tertundanya jadwal hemodialisis. "Bagi penyintas gagal ginjal, cuci darah adalah upaya mempertahankan hidup," katanya di Jakarta, Jumat (6/2/2026). Ari menjelaskan, penonaktifan ini berdampak langsung pada terhentinya akses layanan medis vital yang tidak dapat ditunda. Sebagian pasien bahkan dilaporkan mengalami sesak napas akut karena tidak mendapatkan layanan tepat waktu. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak atas hidup dan hak atas kesehatan warga negara. Proses verifikasi dan pemutakhiran data seharusnya mempertimbangkan urgensi medis, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan. "Ketika BPJS PBI dinonaktifkan secara administratif, negara secara langsung membahayakan nyawanya," tegasnya. Baca Juga : Singapura Tawarkan Kerja Sama Peningkatan Kapasitas ASN Kota Makassar Ari juga menyoroti meningkatnya ancaman penyakit tidak menular di Indonesia, salah satunya gagal ginjal yang turut dipengaruhi oleh pola konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan. Hal ini berpotensi memperberat beban sistem kesehatan jika tidak diimbangi dengan kebijakan perlindungan sosial yang kuat. FAKTA Indonesia meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia turun tangan melakukan investigasi atas dugaan pembiaran yang berpotensi mengancam nyawa warga negara akibat penonaktifan BPJS PBI tersebut. "Kami mendesak pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali seluruh kepesertaan BPJS PBI," katanya. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Sikap Pasif Pengawas: TKA Merajalela, TKI Tergusur di Negeri Sendiri Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BPJS Kesehatan#hak hidup masyarakat#PBI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.