VOICE Indonesia
Nasional

Pentingnya Literasi Hukum Bagi ABK Agar Tak Terjebak Sindikat Transnasional

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pentingnya Literasi Hukum Bagi ABK Agar Tak Terjebak Sindikat Transnasional
Pentingnya Literasi Hukum Bagi ABK Agar Tak Terjebak Sindikat Transnasional

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kasus hukum yang menjerat Fandi Ramadan menjadi alarm keras bagi para pelaut Indonesia.

Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), Marcellus Hakeng Jayawibawa, menekankan pentingnya literasi hukum dan kewaspadaan bagi Anak Buah Kapal (ABK) agar tidak terjebak dalam sindikat kejahatan transnasional.

Marcellus mengungkapkan bahwa kerentanan ABK terhadap kasus penyelundupan sering kali disebabkan oleh kurangnya pengetahuan mengenai aturan keamanan maritim nasional dan internasional.

Baca Juga: KPK Periksa Sekjen Kemnaker 

“Pengetahuan ini bukan hanya soal teknis pelayaran, tapi sebagai perisai hukum agar mereka terhindar dari jebakan sindikat kejahatan transnasional,” ujar Marcellus yang diterima VOICEINDONESIA.CO, di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Ia mendesak agar ABK dibekali kemampuan deteksi dini terhadap anomali operasional di atas kapal.

"ABK harus mampu mengidentifikasi red flag atau sinyal bahaya. Misalnya, jika kapal berhenti tanpa rencana (unplanned stop) atau melakukan pemuatan di tengah laut (ship-to-ship transfer) yang tidak tercatat dalam manifest," jelas Marcellus.

Baca Juga: Pemerintah Buka 160 Ribu CPNS 2026

Ia menyarankan agar para pelaut menggunakan forum resmi seperti tool-box meeting atau pertemuan sebelum bekerja untuk mempertanyakan hal-hal yang mencurigakan.

Dengan memahami hak dan kewajiban di bawah kerangka ISPS Code (keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan), ABK diharapkan memiliki keberanian untuk menolak perintah yang menyimpang.

Lebih lanjut, Marcellus menekankan bahwa tanggung jawab utama atas kargo ilegal secara hukum jatuh pada pundak Nakhoda dan Ship Security Officer (SSO).

Oleh karena itu, edukasi dan sertifikasi keamanan bagi ABK menjadi kunci untuk memutus rantai kejahatan di laut.

“Kita butuh sistem sertifikasi keamanan yang membekali ABK denvan kemampuan deteksi dini terhadap modus operandi kejahatan,” ungkapnya.

Marcellus mengatakan bahwa keadilan sejati adalah menindak tegas pelaku utama yang memegang otoritas dan melindungi kelompok rentan melalui edukasi aturan. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Penabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google News 

Ringkasan AI

**Ringkasan Berita:** Pengamat maritim menekankan pentingnya literasi hukum bagi Anak Buah Kapal (ABK) untuk mencegah mereka terjebak dalam sindikat kejahatan transnasional, khususnya kasus penyelundupan. ABK perlu dibekali kemampuan deteksi dini terhadap anomali operasional kapal seperti pemberhentian tanpa rencana atau transfer muatan ilegal di tengah laut. Tanggung jawab hukum utama terletak pada Nakhoda dan Ship Security Officer, namun edukasi dan sertifikasi keamanan bagi ABK menjadi kunci untuk memutus rantai kejahatan dan melindungi kelompok rentan ini.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.