
Penyidik Kumpulkan Bukti CCTV dan Visum Korban Kecelakaan Kereta Bekasi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya telah memeriksa 31 orang saksi guna mengusut tuntas insiden kecelakaan maut yang melibatkan taksi, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam tersebut merenggut 16 nyawa dan menyebabkan puluhan orang lainnya luka-luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa puluhan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk petugas operasional PT KAI hingga pengemudi taksi.
“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," ujarnya di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan di bawah penanganan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain pemeriksaan saksi, polisi tengah mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian serta hasil visum para korban untuk memperjelas kronologi peristiwa.
Budi menjelaskan bahwa rangkaian penyidikan akan terus dikembangkan dengan memanggil sejumlah instansi terkait.
“Tahap selanjutnya penyidik akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," tambahnya.
Insiden berdarah ini bermula ketika sebuah taksi Green SM mengalami gangguan sistem kelistrikan dan mogok di tengah perlintasan sebidang.
Mobil tersebut kemudian dihantam oleh KRL yang melintas, yang menyebabkan rangkaian KRL tujuan Cikarang itu harus berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Nahas, saat sedang posisi berhenti darurat, KRL tersebut justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melaju kencang.
Benturan keras ini mengakibatkan gerbong belakang yang merupakan area khusus wanita ringsek dan menjadi penyebab utama tingginya jumlah korban jiwa dalam tragedi tersebut. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



