VOICE Indonesia
Nasional

Perjalanan Dinas Jadi Pengeluaran Tertinggi, Belanja Pegawai NTT Tembus Rp2,72 Triliun

Afifah - VOICEIndonesia.co
Perjalanan Dinas Jadi Pengeluaran Tertinggi, Belanja Pegawai NTT Tembus Rp2,72 Triliun
Perjalanan Dinas Jadi Pengeluaran Tertinggi, Belanja Pegawai NTT Tembus Rp2,72 Triliun

VOICEINDONESIA.CO, Kupang Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pengendalian belanja pegawai di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap berada dalam batas ideal.

Langkah ini diambil guna menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menjaga kesehatan fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk 12.380 tenaga PPPK penuh waktu, telah teralokasi dengan mencukupi dalam APBD NTT Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga: Empat Guncangan Global Tekan Ekonomi RI, Sektor Energi Jadi Penentu

Berdasarkan data, total belanja daerah mencapai Rp5,31 triliun, di mana belanja pegawai tercatat sebesar Rp2,72 triliun.

"Anggaran telah disiapkan dengan baik. Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan," ujar Agus Fatoni di Kantor Gubernur NTT, Selasa (7/4/2026).

Fatoni memaparkan bahwa setelah komponen belanja dan tunjangan guru dikeluarkan, proporsi belanja pegawai NTT masih berada pada kisaran 40,29 persen.

Baca Juga: Bukit Asam Segera Produksi DME Pengganti LPG 

Selain memastikan nasib tenaga penuh waktu, pada hari yang sama pemerintah juga menyerahkan SK kepada 4.536 PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.

Guna menjaga keberlanjutan fiskal pada tahun anggaran 2027, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi besar-besaran pada sektor belanja pendukung.

Hal ini mencakup pengurangan perjalanan dinas serta pengetatan belanja operasional yang dinilai belum mendesak.

"Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diarahkan melakukan realokasi belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, efisiensi belanja operasional, serta pengetatan belanja pendukung yang belum mendesak," kata Agus.

Selain pengendalian belanja, Kemendagri mendorong penguatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak, retribusi, serta peningkatan kinerja BUMD dan pemanfaatan aset.

Pemerintah daerah juga diminta kreatif dalam mencari sumber pembiayaan alternatif di luar APBD, seperti melalui CSR, Baznas, maupun kerja sama dengan badan usaha.

"Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat, sekaligus mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha guna memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” pungkasnya. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikananan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ntb#Perjalanan Dinas#PPPK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.