
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 35 kg Sabu Jaringan Malaysia

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram (kg) dari dua pelaku yang masuk ke dalam jaringan Malaysia di dua lokasi berbeda.
"Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, yaitu MLS (26) dan H (43) bersama barang bukti sabu 35 kg," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Donald menjelaskan kedua pelaku tersebut ditangkap secara terpisah. MLS ditangkap lebih dahulu pada Minggu (22/9) di Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
"Setelah itu dilakukan pengembangan oleh petugas dan hasil pengembangan berikutnya pelaku H berhasil ditangkap pada Selasa (24/9) pukul 06.00 WIB pagi di 'rest area' Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat," kata Donald dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Imigrasi Jember amankan WNA asal Pakistan
Donald menambahkan dari kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti.
"Seperti narkotika jenis sabu seberat 35 kg, 6.480 butir Happy Five, satu unit sepeda motor, satu unit mobil dan empat buah ponsel," katanya.
Donald mengungkapkan kasus tersebut bermula dari beberapa analisis kasus yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan adanya dukungan informasi dari masyarakat.
"Hasil analisis beberapa kasus narkoba yang diungkap dan informasi dari masyarakat tersebut dilakukan pendalaman dan penyelidikan," katanya.
Donald juga menjelaskan sabu yang berasal dari Malaysia tersebut dikirim melalui jalur laut dan darat. Rencananya diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta.
Baca Juga: BP2MI sebut faktor ekonomi pengaruhi turunnya penempatan PMI
"Keterangan dari dua pelaku ini masih didalami oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait dengan jaringannya dan akan kita maksimalkan untuk mengungkap jaringannya, bahkan termasuk tindak pidana pencucian uangnya juga," katanya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sampai saat ini selalu berkomitmen untuk tetap memaksimalkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur.
"Kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba," katanya.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



