
Polisi Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Jaksel, 4 Ribu Pil Berhasil Disita

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Selatan dengan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang menjaga toko berkedok penjualan plastik di kawasan Jagakarsa.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita total 4.395 butir obat keras dan psikotropika tanpa izin edar, terdiri atas 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp11 juta yang diduga hasil penjualan.
Baca Juga: Revisi UU Pilkada Batal Dibahas Tahun IniKanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Mengamankan satu orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa,” ujar AKP Rumangga di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, toko yang dijaga pelaku sengaja dikamuflase untuk mengelabui aparat dan warga sekitar agar aktivitas peredaran obat terlarang tidak terdeteksi.
Baca Juga: Noel Sebut Ada Parpol dan Ormas Terlibat Pemerasan K3Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini,” kata AKP Rumangga. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan ParipurnaPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



