VOICE Indonesia
Nasional

Polisi Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Jaksel, 4 Ribu Pil Berhasil Disita

Afifah - VOICEIndonesia.co
Polisi Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Jaksel, 4 Ribu Pil Berhasil Disita
Polisi Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Jaksel, 4 Ribu Pil Berhasil Disita

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Selatan dengan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang menjaga toko berkedok penjualan plastik di kawasan Jagakarsa.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita total 4.395 butir obat keras dan psikotropika tanpa izin edar, terdiri atas 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp11 juta yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga: Revisi UU Pilkada Batal Dibahas Tahun Ini

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Mengamankan satu orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa,” ujar AKP Rumangga di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Ia menambahkan, toko yang dijaga pelaku sengaja dikamuflase untuk mengelabui aparat dan warga sekitar agar aktivitas peredaran obat terlarang tidak terdeteksi.

Baca Juga: Noel Sebut Ada Parpol dan Ormas Terlibat Pemerasan K3 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini,” kata AKP Rumangga. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#narkoba#POLRI#toko plastik
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.