
Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang Secara Kolaboratif

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polri telah menerima aduan terkait keberadaan pagar laut di Tangerang yang disampaikan oleh LBH-AP PP Muhammadiyah bersama sejumlah koalisi masyarakat sipil.
Aduan ini akan ditindaklanjuti secara komunikatif dan kolaboratif dengan pihak-pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik.
“Aduan sudah kita terima. Langkah-langkah dalam penyelesaian hal tersebut perlu dilakukan melalui komunikasi dan kolaborasi,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Menaker: Transformasi Tenaga Kerja Kunci Sukses Indonesia di Era Digital
Polri memastikan akan menggandeng beberapa instansi, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam menyelesaikan polemik tersebut.
“Proses penyelesaian aduan ini akan dilakukan secara kolaboratif, melibatkan kementerian terkait seperti KKP dan lembaga-lembaga lainnya,” tambah Truno.
Truno juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelesaian yang tengah diupayakan oleh pihak kepolisian bersama instansi terkait.
Baca Juga: Imigrasi Nunukan Tunda Satu Calon Penumpang CPMI Non Prosedural
Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, menjadi isu yang menuai banyak perhatian. Struktur pagar yang terbuat dari bambu setinggi enam meter, dengan tambahan paranet dan pemberat dari karung pasir, dibangun sejak Juli 2024 namun baru viral pada Januari 2025.
Keberadaan pagar laut ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena tidak ada izin resmi dari pemerintah pusat maupun daerah terkait pembangunannya.
Berdasarkan informasi dari Ombudsman Wilayah Banten, pagar tersebut didirikan oleh warga yang bekerja atas suruhan pihak yang hingga kini belum teridentifikasi. Warga disebut menerima bayaran Rp 100.000 untuk pengerjaan struktur tersebut.
Merespons polemik ini, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menginstruksikan penghentian pembangunan pagar laut dan menyegelnya.
Kolaborasi antara Polri dan KKP menjadi kunci dalam penyelesaian polemik ini.
Diharapkan investigasi lebih lanjut akan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



