
Prabowo Kembali "Remehkan" Pelamahan Kurs Rupiah Terhadap Dollar

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Langkah ini mengukir sejarah baru, di mana Prabowo menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan langsung draf pendahuluan RAPBN tersebut di hadapan anggota parlemen.
"Saya memandang bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bukan sekedar dokumen keuangan negara. APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa, APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa," tegas Prabowo.
Prabowo mengingatkan bahwa kemandirian ekonomi adalah fondasi utama dalam menjaga kedaulatan negara.
Ia menekankan agar Indonesia tidak terus-menerus menjadi bangsa yang rentan dan dipenuhi kekhawatiran terhadap fluktuasi eksternal.
"Tanpa kemakmuran kita tidak bisa menjaga kedaulatan kita. Bahwa kemungkinan besar kita akan menjadi bangsa yang lemah. Bangsa yang selalu takut kurs dolar, BBM ga cukup. Bangsa yang takut ini itu. Padahal kita diberi karunia oleh Yang Maha Kuasa," kata Prabowo.
APBN pun disusun sebagai wujud komitmen bersama untuk merealisasikan amanat luhur UUD 1945 yang diraih lewat pengorbanan para pahlawan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Negara memaparkan sejumlah asumsi dan angka kunci dalam KEM-PPKF 2027 untuk menjaga stabilitas fiskal.
Struktur tersebut meliputi, Pendapatan Negara: Ditargetkan optimal pada kisaran 11,82 persen sampai dengan 12,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Belanja Negara: Dialokasikan sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen dari PDB.
Defisit Anggaran: Ditekan dan dikendalikan pada angka 1,80 persen sampai dengan 2,40 persen dari PDB.
Melalui arsitektur fiskal yang dipaparkan langsung di hadapan DPR RI ini, pemerintah berkomitmen menjadikan RAPBN 2027 sebagai kompas utama dalam menggerakkan roda ekonomi yang inklusif, menciptakan keadilan sosial, serta mengakselerasi pertumbuhan nasional secara berkelanjutan. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



