
Program MBG Diusulkan Punya Kanal Pengaduan Publik Real Time

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan kepada Badan Gizi Nasional pembentukan kanal pengaduan masyarakat berbasis online dan real timeguna mendorong transparansi serta peningkatan kualitas pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Kanal pengaduan tersebut diharapkan dapat diakses terbuka oleh publik melalui platform berbasis web dan aplikasi mobile, sehingga masyarakat memiliki ruang untuk melaporkan temuan terkait distribusi dan kualitas makanan MBG di lapangan.
“Saat ini kami masih menerima banyak laporan dari masyarakat tentang makanan MBG yang tidak layak saji, baik karena kandungan gizinya yang tidak seimbang maupun karena kondisi makanan yang telah rusak, busuk, atau kadaluwarsa,” kata Charles di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: Kekerasan Seksual Anak di Ruang Digital Masih Luput dari Perhatian PublikIa menyebut laporan yang diterima DPR RI mencakup penggunaan ultra processed food (UPF) secara berlebihan, seperti sosis, nugget, dan makanan kemasan tinggi gula, yang dinilai bertentangan dengan semangat program MBG untuk meningkatkan kualitas gizi anak.
"Di samping itu, banyak pula aduan soal porsi makanan yang tidak manusiawi, seperti tempe sebesar ujung jempol, ikan berukuran sangat kecil, hingga buah hanya berjumlah tiga butir," katanya.
Melalui kanal pengaduan yang terintegrasi, masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara langsung dengan mengunggah foto dan deskripsi masalah, sehingga proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Baca Juga: Sakit di Kapal Kargo Korea, PMI Asal Jakarta DipulangkanSistem ini juga dinilai dapat memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan program MBG.
"Dengan anggaran lebih dari Rp3 triliun untuk program digitalisasi saya rasa bukan hal yang sulit bagi BGN untuk mengadakan fasilitas ini," kata dia.
Charles menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak semestinya hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi dari dampak nyata terhadap kualitas gizi dan kesehatan masyarakat.
"Kanal pengaduan ini akan menjadi mekanisme korektif yang memaksa penyedia makanan (SPPG) untuk terus memperbaiki kualitas produk yang diberikan kepada anak-anak dan kelompok rentan lainnya,” katanya. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan ManusiaPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



