VOICE Indonesia
Nasional

Program SPPG Polri Berpeluang Diawasi KPK, Ada Apa?

Afifah - VOICEIndonesia.co
Program SPPG Polri Berpeluang Diawasi KPK, Ada Apa?
Program SPPG Polri Berpeluang Diawasi KPK, Ada Apa?
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengawasi 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri guna memastikan program tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat. Langkah ini diambil setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi KPK untuk meminta pengawasan ketat guna mencegah potensi korupsi dan konflik kepentingan dalam pengelolaannya. "Tentu terbuka kemungkinan untuk pemantauan SPPG ini ya supaya program ini juga bisa optimal memberikan dampak positif atau manfaat bagi masyarakat," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Tuntutan Mati ABK Sea Dragon Janggal  Budi menjelaskan bahwa pengawasan tersebut direncanakan mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Saat ini, KPK tengah menelaah substansi dan poin-poin krusial yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan efektif terhadap ribuan titik SPPG tersebut. "Kami telaah poin atau substansi apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan ataupun pengawasan," katanya. Desakan pengawasan dari ICW muncul karena adanya kekhawatiran terkait tata kelola SPPG di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari. Baca Juga: Program Sertifikasi Ahli K3 2026 Digelar Gratis  ICW menyoroti adanya insentif harian sebesar Rp6 juta per SPPG selama enam hari seminggu. Dengan asumsi 313 hari kerja pada tahun 2026, total perolehan anggaran tiap SPPG diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun per tahun operasi, sebuah angka yang dinilai rawan penyimpangan. Berdasarkan data Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dari total 1.179 unit, sebanyak 411 SPPG telah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan, pembangunan, hingga peletakan batu pertama. KPK juga mengajak peran serta publik dalam mengawal program ini agar tetap transparan. “Tentu kami semua mengajak juga masyarakat untuk bisa ikut memantau dan mengawasi setiap program yang dijalankan oleh pemerintah," pungkas Budi. (af/hi) Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ICW#KPK#SPPG Polri
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.