
Program SPPG Polri Berpeluang Diawasi KPK, Ada Apa?

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Tuntutan Mati ABK Sea Dragon Janggal Budi menjelaskan bahwa pengawasan tersebut direncanakan mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Saat ini, KPK tengah menelaah substansi dan poin-poin krusial yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan efektif terhadap ribuan titik SPPG tersebut. "Kami telaah poin atau substansi apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan ataupun pengawasan," katanya. Desakan pengawasan dari ICW muncul karena adanya kekhawatiran terkait tata kelola SPPG di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari. Baca Juga: Program Sertifikasi Ahli K3 2026 Digelar Gratis ICW menyoroti adanya insentif harian sebesar Rp6 juta per SPPG selama enam hari seminggu. Dengan asumsi 313 hari kerja pada tahun 2026, total perolehan anggaran tiap SPPG diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun per tahun operasi, sebuah angka yang dinilai rawan penyimpangan. Berdasarkan data Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dari total 1.179 unit, sebanyak 411 SPPG telah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan, pembangunan, hingga peletakan batu pertama. KPK juga mengajak peran serta publik dalam mengawal program ini agar tetap transparan. “Tentu kami semua mengajak juga masyarakat untuk bisa ikut memantau dan mengawasi setiap program yang dijalankan oleh pemerintah," pungkas Budi. (af/hi) Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



