Baca Juga: Hotman Paris Sebut Tuntutan Mati ABK Sea Dragon Janggal Budi menjelaskan bahwa pengawasan tersebut direncanakan mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Saat ini, KPK tengah menelaah substansi dan poin-poin krusial yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan efektif terhadap ribuan titik SPPG tersebut. "Kami telaah poin atau substansi apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan ataupun pengawasan," katanya. Desakan pengawasan dari ICW muncul karena adanya kekhawatiran terkait tata kelola SPPG di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari. Baca Juga: Program Sertifikasi Ahli K3 2026 Digelar Gratis ICW menyoroti adanya insentif harian sebesar Rp6 juta per SPPG selama enam hari seminggu. Dengan asumsi 313 hari kerja pada tahun 2026, total perolehan anggaran tiap SPPG diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun per tahun operasi, sebuah angka yang dinilai rawan penyimpangan. Berdasarkan data Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dari total 1.179 unit, sebanyak 411 SPPG telah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan, pembangunan, hingga peletakan batu pertama. KPK juga mengajak peran serta publik dalam mengawal program ini agar tetap transparan. “Tentu kami semua mengajak juga masyarakat untuk bisa ikut memantau dan mengawasi setiap program yang dijalankan oleh pemerintah," pungkas Budi. (af/hi) Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google News


























