VOICE Indonesia
Nasional

Periksa 2 Bos Bank BUMN, KPK Dalami Aliran Pembayaran Sewa EDC

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Periksa 2 Bos Bank BUMN, KPK Dalami Aliran Pembayaran Sewa EDC
Ilustrasi Gedung KPK.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture atau EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua pejabat BRI sebagai saksi untuk mengusut aliran pembayaran sewa mesin EDC dalam proyek senilai Rp2,1 triliun tersebut.

"Kedua saksi hadir. Penyidik meminta keterangan para saksi terkait pembayaran sewa mesin EDC," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Dua saksi yang diperiksa adalah Pejabat Pengganti Sementara Manajer Senior Divisi Pembayaran Ritel BRI tahun 2020 berinisial NUG, dan Kepala Bagian Merchant Implementation Management Divisi Pembayaran Ritel BRI periode 2020-2021 berinisial IMJ.

KPK memulai penyidikan kasus ini pada 26 Juni 2025. Proyek pengadaan mesin EDC yang mencakup periode 2020-2024 ini diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek.

Lima tersangka sudah ditetapkan sejak 9 Juli 2025, yakni mantan Wakil Dirut BRI Catur Budi Harto, mantan Direktur Digital dan TI BRI sekaligus Dirut Allo Bank Indra Utoyo, SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi, Dirut PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar, serta Dirut PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

Elvizar sendiri diketahui juga berstatus tersangka dalam kasus terpisah yakni korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina, menjadikannya salah satu nama yang paling dalam terseret pusaran kasus pengadaan teknologi perbankan dan energi secara bersamaan.

Ringkasan AI

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia terus bergulir. KPK memeriksa dua pejabat BRI sebagai saksi untuk mengusut aliran pembayaran sewa mesin EDC dalam proyek senilai Rp2,1 triliun tersebut, Rabu (24/6/2026).Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.