
Rencana Tambahan Personil TNI - Polri Bakal Pangkas Kuota Petugas Haji

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menegaskan penugasan personel TNI dan Polri sebagai pelindung jemaah haji harus dipisahkan secara tegas dari tugas pelayanan haji agar tidak mengurangi kuota petugas yang telah diatur dalam regulasi.
“Tupoksi TNI sebagai pelindung jemaah harus tetap dibedakan dari tugas pelayanan haji, sehingga penempatannya perlu berada dalam skema tersendiri dan tidak menggerus alokasi petugas haji,” kata Dini dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (18/1/2026).
Menurut Dini, penambahan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak menjadi persoalan selama penugasannya jelas dan difokuskan pada perlindungan jemaah serta penguatan aspek keamanan.
Baca Juga: 38 Siswa SDN 1 Darmaji dan MI Hidayatusholihin Diduga Keracunan MBGNamun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada berkurangnya jumlah petugas pelayanan jemaah.
Ia menilai pemisahan peran antara pelindung dan petugas pelayanan menjadi krusial agar fungsi layanan kepada jemaah tetap berjalan optimal, sementara tugas perlindungan dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai kewenangan TNI dan Polri.
“Penguatan unsur TNI tidak menjadi persoalan sepanjang kuota petugas haji tetap dijaga dan fungsi perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Sebelumnya, Markas Besar TNI menyatakan telah menyiapkan dan melatih sejumlah personel untuk ditugaskan sebagai pelindung jemaah haji guna mendukung kelancaran dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: 27 WNA China Terlibat Love Scamming Diamankan di TangerangJumlah personel yang diterjunkan akan disesuaikan dengan kebutuhan serta permintaan pemerintah.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri pada tahun ini ditambah hingga dua kali lipat atas arahan Presiden Prabowo Subianto, menyusul evaluasi positif terhadap kinerja petugas pada penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan ParipurnaPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



