
Ribuan Dolar Palsu Beredar di Banten, Publik Diminta Waspada

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing.
Edy meminta masyarakat segera melapor ke kepolisian atau melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi yang mencurigakan
Hal tersebut terkait pembongkar kasus peredaran uang dolar palsu sebanyak 2.463 lembar di Kota Tangerang, Banten, dan mengamankan dua orang tersangka yang berperan sebagai pengedar dan pencetak uang palsu.
Baca Juga: Marak Kasus TPPO, Pengawasan P3MI Perlu DiperketatDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan, barang bukti yang disita terdiri atas 1.934 lembar uang palsu Dolar Amerika Serikat (USD) dan 529 lembar uang palsu Dolar Singapura (SGD).
“Penyidik menyita uang palsu berupa 1.934 lembar Dollar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura,” ujar Edy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang asing yang diduga palsu dan meresahkan.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.
Baca Juga: DPR: UMP 2026 Realistis Naik 5,5-7,5 Persen“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya dua tersangka berhasil diamankan,” katanya.
Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (18/12) sekitar pukul 06.00 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang. Polisi mengamankan tersangka HS saat berada di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres.
“Tersangka HS diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu,” jelas Edy.
Dari hasil pengembangan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian bergerak ke wilayah Pandeglang, Banten, dan kembali mengamankan tersangka ARS.
ARS diduga berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu dolar AS dan dolar Singapura.
“Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (af/hi)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



