
Sidang Perdana Praperadilan Kasus Roy Suryo Digelar 29 Juni

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinudin membenarkan permohonan praperadilan tersebut diajukan terkait proses penangkapan di rumah kliennya dan penggeledahan yang dilakukan kepolisian.
"Hal-hal yang berkaitan dengan proses penangkapan yang terjadi di rumah beliau, penggeledahan itu menjadi objek praperadilan," ujar Khozinudin.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel, praperadilan Roy Suryo teregistrasi dengan nomor 99/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tertanggal 22 Juni 2026. Pihak tergugat adalah Pemerintah RI melalui Kapolda Metro Jaya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kasubdit Kamneg, Tim Penyidik, dan Jaksa Agung melalui Kejati DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya mengaku belum menerima surat panggilan resmi terkait sidang praperadilan tersebut. Meski demikian Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Abrianto Pardede memastikan pihaknya siap mengikuti jalannya proses hukum di pengadilan.
"Kami belum menerima suratnya, kalau sudah ada surat kuasanya pasti kami hadir," kata Abrianto dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Praperadilan ini menjadi babak baru dalam kasus ijazah Jokowi setelah Roy Suryo dan Dokter Tifa sebelumnya dilimpahkan ke Kejari Jaksel pada Senin (22/6/2026). Kasus keduanya selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



