
SBMI Tegaskan Pelindungan Pekerja Perikanan Harus Menyeluruh

VOICEINDONESIA.CO, Pemalang – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama koalisi lintas sektor resmi menggelar Jambore Pekerja Perikanan pada 10–12 Februari 2026 di Desa Asemdoyong, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi besar yang mempertemukan organisasi masyarakat sipil, komunitas pesisir, akademisi, hingga mitra internasional guna memperjuangkan keadilan bagi pekerja perikanan dari hulu hingga hilir.
Acara dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang yang menegaskan komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan awak kapal perikanan (AKP) migran.
Baca Juga: Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat Lewat Kerja Sama Lintas NegaraPemalang dipilih sebagai lokasi pusat karena statusnya sebagai salah satu basis utama pengirim pekerja migran sektor perikanan di Indonesia, sekaligus wilayah dengan kerentanan tinggi terhadap praktik kerja paksa dan perdagangan orang.
Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno, menekankan bahwa perlindungan pekerja perikanan tidak bisa dilakukan secara parsial.
Ia menyoroti mandat UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang mencakup aspek perlindungan hukum hingga perlindungan sosial yang lebih struktural.
"Pelindungan pekerja perikanan tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita perlu melihat sektor ini sebagai satu sistem yang saling terhubung antara negara, industri, dan masyarakat sipil untuk memastikan kerja layak dan perlindungan HAM berjalan beriringan," ujar Hariyanto, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Viral Keributan WN Pakistan di Bandara Soetta, Ternyata Ini PemicunyaJambore ini melibatkan jaringan luas, mulai dari Greenpeace Indonesia, WALHI, IOJI, hingga organisasi internasional seperti ILO dan IOM.
Para peserta yang terdiri dari AKP migran, nelayan lokal, hingga pekerja pengolahan hasil laut berdiskusi mengenai berbagai persoalan struktural, termasuk dampak krisis iklim, migrasi paksa, serta pelanggaran hak asasi manusia yang kerap terjadi dalam rantai pasok seafood global.
Rangkaian kegiatan selama tiga hari ini mencakup diskusi publik mengenai tata kelola perikanan, coaching clinic pengorganisasian pekerja, hingga pemutaran film dokumenter "Before You Eat".
Tak hanya diskusi, peserta juga melakukan aksi nyata berupa penanaman pohon cemara laut dan bersih pantai sebagai respons kolektif terhadap krisis iklim yang mengancam mata pencaharian komunitas pesisir.
Melalui jambore ini, para aktor dalam rantai perikanan diharapkan memiliki pemahaman yang utuh mengenai hak-hak mereka.
Konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk mendesak perubahan kebijakan menyeluruh yang lebih responsif terhadap kerentanan pekerja dalam industri perikanan nasional maupun internasional. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



