
Siap-Siap! BLT PKH dan BPNT Mulai Cair Februari 2026

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan dimulai pada Februari 2026.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah tengah bersiap menyalurkan bansos reguler kepada sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
“Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” kata dia yang ditemui selepas penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: 78 WNI Korban TPPO di Myanmar Dapat Pelatihan Keterampilan KemensosKementerian Sosial mengonfirmasi BPNT tahun 2026 diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap KPM dan disalurkan per tahap setiap triwulan.
Dalam satu periode, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 untuk periode Januari, Februari, dan Maret.
Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori penerima, meliputi anak usia sekolah, lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta anak usia dini, dengan kisaran bantuan Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.
Baca Juga: Sakit di Kapal Kargo Korea, PMI Asal Jakarta DipulangkanTerkait kemungkinan penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Saifullah menyebut kebijakan tersebut masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selama belum ada arahan, mekanisme distribusi bansos tahap pertama ini tetap dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
“Untuk penyaluran melalui koperasi desa kami masih menunggu arahan Presiden,” ujarnya.
Saifullah berharap penyaluran bansos tahap pertama ini dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran guna membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat, terutama menjelang momentum ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriyah. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



