
Perputaran Dana Judi Online Hayam Wuruk Bakar Rp489 Miliar

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Berdasarkan hasil analisis intelijen keuangan terhitung sejak tahun 2022 hingga pertengahan tahun ini, total perputaran modal yang mengalir melalui rekening penampung jaringan kakap tersebut berhasil dideteksi menembus angka fantastis, yakni mencapai Rp489 miliar.
Titik terang aliran dana ini terendus pertama kali setelah penyidik menemukan sebuah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang digunakan oleh para operator di lapangan.
Dari satu temuan kartu tersebut, PPATK melakukan penelusuran forensik rekening secara mendalam dan mendapati fakta bahwa sindikat ini secara royal mengalirkan miliaran rupiah untuk menyokong akomodasi mewah serta pelarian izin tinggal para pekerja asing ilegal yang mereka datangkan ke Indonesia.
“Ditemukan sebuah ATM yang selanjutnya dikembangkan oleh PPATK atas transaksi dalam rekening tersebut dan diketahui bahwa terdapat perputaran dana dalam rekening kurang lebih Rp489 miliar sejak tahun 2022 sampai sekarang,” kata Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Danang membeberkan bahwa arus kas keluar dari rekening penampung tersebut secara spesifik mengalir untuk pos pembiayaan moda transportasi udara internasional.
Mengingat para pelaku di dalam struktur operasional mayoritas merupakan warga negara asing (WNA), kelompok mafia siber ini tercatat menggelontorkan dana hingga sebesar Rp4,4 milar khusus untuk memborong tiket pesawat menuju wilayah ibu kota.
“Karena ini warga negara asing (WNA), pasti butuh akomodasi di Indonesia sehingga ditemukan pembayaran tiket kurang lebih sebesar Rp4,4 miliar,” ujar Danang.
Tidak berhenti di sektor transportasi, kongkalikong keuangan dari aktivitas perjudian daring ini juga merembes ke sektor birokrasi keimigrasian dalam negeri.
PPATK menemukan rekam jejak transfer mencurigakan senilai Rp2,3 miliar yang sengaja dialokasikan oleh sindikat untuk memuluskan pengurusan dokumen izin tinggal para pekerja asing tersebut agar dapat menetap dan mengoperasikan situs taruhan tanpa terendus petugas.
Lebih lanjut, Danang mengungkapkan bahwa klaster operasional jaringan judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower ini sebenarnya baru aktif berjalan intensif di lokasi tersebut sekitar 2 hingga 3 bulan terakhir sebelum digerebek. Kendati masa operasinya terbilang seumur jagung, perputaran uang yang mengalir khusus untuk kebutuhan logistik administrasi dan biaya sewa gedung tercatat sudah menguras dana hingga puluhan miliar rupiah.
“Inilah uang yang berputar di sini, yang digunakan untuk operasional,” imbuhnya.
Pengungkapan transaksi mencurigakan ini menjadi amunisi kuat bagi Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk mempercepat penyusunan berkas perkara para pelaku.
Polisi sendiri telah menetapkan status tersangka terhadap 287 warga negara asing dan empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai buntut dari operasi penggerebekan besar-besaran yang sukses dieksekusi di menara Hayam Wuruk Plaza pada Mei 2026 lalu. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



