VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan terbaru penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara.
Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Kita bentuk Satgas di Tapanuli, kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan,” ujar Sigit pada Jumat (12/12/2025).
Baca Juga: Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari DesaMeski begitu, Kapolri belum mengungkap identitas tersangka. Ia menyebut tim penyidik masih terus bekerja mendalami temuan di lapangan.
“Tim sedang turun. Biar tim sendiri yang jelaskan karena satgas sedang bekerja. Nanti dijelaskan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan unsur tindak pidana pada aktivitas penebangan liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumatera Utara.
“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga: Eks Napiter Ungkap Alasan Kelompok Teroris Memilih Kripto untuk PendanaanTemuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik illegal logging berkontribusi terhadap banjir yang melanda wilayah tersebut.
Selain di Tapanuli, dugaan pembalakan liar di Aceh kembali menjadi perhatian. Tim Dittipidter mendeteksi adanya aktivitas penebangan dan pembukaan lahan ilegal di hulu Sungai Tamiang, kawasan yang seharusnya menjadi area lindung.
“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” kata Irhamni, Selasa (9/12/2025).
Pemeriksaan lapangan juga menemukan pola kerja terorganisasi. Para pelaku memanfaatkan debit air sungai yang meningkat untuk menghanyutkan kayu hasil tebang ke hilir.
“Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” jelasnya.



























