
SPPG Diminta Cantumkan Lebel Batas Waktu Aman Konsumsi MBG

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Gelap Alat Peretas yang Raup Rp350 Miliar Ia menekankan bahwa label waktu sangat penting agar penerima manfaat mengetahui dengan pasti kapan makanan tersebut tidak lagi layak dikonsumsi. "Label itu bisa dipasang di ompreng MBG sehingga penerima manfaat tahu kapan batas waktu (jam) aman untuk mengonsumsi makanan tersebut," ujar Nihayatul. Selain isu pelabelan, Nihayatul juga menyoroti standarisasi jalur pembersihan wadah makan agar lebih higienis di SPPG yang baru beroperasi selama tiga bulan tersebut. Baca Juga: Kuota PBI JKN Diusulkan Naik Jadi 120 Juta Meski demikian, ia mengapresiasi penerapan metode food taste atau tes makanan sebelum distribusi yang telah dilakukan oleh pihak pengelola di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari. Metode ini dianggap sebagai benteng utama dalam memastikan keamanan pangan sebelum mencapai tangan siswa. Dalam tinjauan lapangan di SD Katolik Tanjungpinang, tim Komisi IX melihat antusiasme tinggi dari para siswa terhadap program ini. Bahkan, banyak siswa sengaja tidak sarapan di rumah demi menikmati menu MBG di sekolah. Guna menjaga keberlanjutan program, pihak sekolah dan guru didorong untuk memberikan masukan rutin kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait variasi menu yang disukai siswa, seperti menu ayam yang saat ini menjadi favorit. Sebagai langkah pengawasan jangka panjang, Nihayatul mendorong pembentukan kanal komunikasi cepat melalui grup WhatsApp antara pengelola SPPG dan pihak sekolah. Sinergi lintas pemangku kepentingan, mulai dari BPOM hingga dinas terkait, diharapkan mampu menjaga akuntabilitas dan keamanan program unggulan presiden ini. "Pengawasan bersama semua stakeholder terkait sangat diperlukan, supaya program Bapak Presiden kita ini berjalan optimal," pungkasnya. (af/hi) Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



