
Takaran Menu MBG Disebut untuk Penuhi Sepertiga Kebutuhan Gizi Harian

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait narasi yang beredar di masyarakat mengenai takaran gizi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memenuhi sekitar sepertiga dari total kebutuhan gizi harian penerima manfaat, bukan untuk kebutuhan satu hari penuh.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa komposisi menu telah disesuaikan dengan standar energi, protein, karbohidrat, serta mikronutrien yang dibutuhkan kelompok target.
Baca Juga: KM Makmur Jaya Terbalik di Perairan Bintan, 9 ABK Masih Hilang
Langkah ini diambil untuk meluruskan anggapan bahwa porsi makanan yang diberikan dianggap kurang memenuhi standar kesehatan.
"Perlu dipahami bahwa MBG memang tidak dirancang untuk memenuhi seluruh kebutuhan gizi harian. Program ini didesain untuk memenuhi sekitar sepertiga dari kebutuhan gizi harian," ujar Nanik di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Selain aspek nutrisi, Nanik menekankan bahwa misi besar dari program ini adalah mengedukasi dan membangun kebiasaan makan sehat bagi generasi muda.
Baca Juga: Waspada! Ini Risiko Jadi Pekerja Migran Ilegal di Libya
Untuk menjamin kualitasnya, BGN telah menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) yang mencakup standar keamanan pangan, pengolahan, hingga prosedur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menanggapi pertanyaan publik mengenai transparansi prosedur, BGN memastikan bahwa seluruh dokumen teknis tersebut kini sudah tersedia dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat umum maupun mitra pelaksana melalui situs resmi BGN.
"Semua petunjuk teknis sudah tersedia dan dapat diakses secara terbuka. Dokumen tersebut saat ini sudah diunggah di situs resmi BGN agar dapat dipelajari," tambahnya.
Dengan keterbukaan data ini, BGN berharap kritik dan diskusi publik terkait program MBG dapat berlangsung lebih konstruktif dan berbasis fakta. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



