
Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan KPK

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sebanyak 11 tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, mulai Jumat (22/8/2025).
KPK menyatakan penahanan para tersangka dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
📖 Baca Juga ↗Selain Wamenaker, 10 Orang Juga Jadi Terangka KPK Kasus K3Setyo menegaskan penahanan itu bertujuan mempercepat proses penyidikan agar tidak terhambat.
“Langkah ini perlu agar penyidik dapat lebih leluasa melakukan pemeriksaan tanpa adanya upaya penghilangan barang bukti,” katanya.
📖 Baca Juga ↗KPK Ungkap Aliran Dana Pemerasan Sertifikat K3 Rp81 MiliarSelama masa penahanan, para tersangka ditempatkan di sel terpisah guna mencegah komunikasi antar mereka yang berpotensi menghambat penyidikan.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



