
Tidak Semua ASN Bisa Ikut Komcad, Ini Persyaratannya

VOICEINDONSIA.CO, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bergabung menjadi Komponen Cadangan (Komcad).
Meskipun bersifat sukarela, setiap pegawai yang berminat harus melewati seleksi ketat sesuai persyaratan undang-undang serta mempertimbangkan kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan.
Rini menjelaskan bahwa aspek sukarela dalam bela negara tetap harus dibarengi dengan pemenuhan kriteria fisik, usia, dan kompetensi.
Baca Juga: Meksiko Bergejolak, DPR Minta Keselamatan WNI Jadi Prioritas Utama
Bagi ASN yang dinyatakan lolos verifikasi, mereka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer selama 30 hingga 45 hari.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 yang mendorong peran serta ASN dalam mendukung upaya pertahanan negara.
“Tidak semua pegawai ASN itu bisa menjadi komcad. Ada persyaratan-persyaratan di dalam undang-undang, bahkan dari Kementerian Pertahanan pun ada kuota-kuotanya. Jadi, tidak semuanya. Ada persyaratannya,” ujar Rini Widyantini di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Program ini kembali mengemuka setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan sebanyak 4.000 ASN dari berbagai kementerian dan lembaga di Jakarta untuk diikutsertakan sebagai Komcad pada tahun 2026.
Baca Juga: KPK Pantau Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India
Para peserta yang diprioritaskan berada pada rentang usia 18 hingga 35 tahun dan akan dibekali keterampilan dasar militer untuk mendukung kesiapsiagaan nasional.
Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, mengindikasikan bahwa pendidikan dasar bagi ribuan ASN tersebut kemungkinan besar akan dilaksanakan pada April 2026.
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan kesiapan institusinya untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pendidikan militer bagi para aparatur negara tersebut.
Pemerintah memandang keterlibatan ASN dalam Komcad bukan sekadar latihan fisik, melainkan bagian integral dari penguatan karakter bela negara di lingkungan birokrasi. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



