
KemenPPPA Desak Pelaku Penganiayaan PMI Dihukum Secara Tuntas

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah berkomitmen memastikan para korban mendapatkan akses penuh terhadap perlindungan hukum, pendampingan pengacara, serta layanan pemulihan trauma secara menyeluruh.
Kasus dugaan penganiayaan ini langsung direspons cepat oleh kepolisian setempat yang kini telah menahan lima orang terduga pelaku. Penahanan tersebut meliputi empat orang yang diduga melakukan aksi pemukulan secara langsung serta satu orang lainnya yang bertindak merekam peristiwa kekerasan tersebut.
"KemenPPPA terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta KJRI Johor Bahru guna memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk akses terhadap perlindungan, pendampingan, dan pelayanan pemulihan yang dibutuhkan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Arifah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden memilukan yang menimpa para pejuang devisa tersebut.
Ia menekankan bahwa rasa aman merupakan hak mutlak bagi setiap perempuan, sehingga proses hukum di negara jiran tersebut harus dipastikan berjalan secara transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kekerasan yang dialami ketiga PMI perempuan tersebut. Setiap perempuan berhak mendapatkan rasa aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Kami mendorong agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan secara transparan dan tuntas, sekaligus memastikan para korban memperoleh perlindungan dan layanan pemulihan sesuai kebutuhannya," ujar Arifah.
KJRI Johor Bahru sendiri telah turun tangan memberikan proteksi dan memfasilitasi pelaporan resmi ke kepolisian sejak 16 Juni 2026 lalu.
Berdasarkan pemeriksaan medis di Hospital Sultanah Aminah Johor, dua korban dilaporkan mengalami luka lebam serius akibat hantaman benda tumpul, sedangkan satu korban lainnya tidak lagi menunjukkan bekas luka fisik luar.
Kini ketiga perempuan asal Aceh tersebut telah didampingi oleh kuasa hukum yang ditunjuk negara saat menjalani proses identifikasi para pelaku di Ibu Pejabat Polis Johor Bahru Utara.
Untuk sementara waktu, para korban ditempatkan di dalam shelter atau rumah aman milik KJRI Johor Bahru sembari menunggu jadwal asesmen psikologis lanjutan untuk memulihkan dampak trauma mendalam.
"Kami berharap seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi para korban serta memberikan rasa keadilan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara Indonesia, termasuk perempuan pekerja migran, memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan mendapatkan pendampingan yang layak," pungkas Menteri Arifatul Choiri Fauzi. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



