
Tito Karnavian Tegas Copot Pj Kepala Daerah Tidak Netral

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tegas mencopot penjabat (pj) kepala daerah yang tidak netral menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Tito Karnavian, penggantian itu dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi dan pendalaman informasi bahwa beberapa pj kapala daerah tersebut terbukti melanggar prinsip netralitas.
“Laporan-laporan mengenai tidak netral yang viral di video segala macam memang ada, karena itu saya melakukan penggantian,” kata Tito Karnavian, Selasa, 19 Desember 2023.
Dalam diskusi yang bertajuk “Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta?” yang diselenggarakan di Media Center Indonesia Maju di Jakarta, Tito Karnavian mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat.
Keluhan tersebut termasuk ada indikasi pj kepala daerah yang tidak netral tersebut juga datang dari partai politik maupun dari para peserta pemilu.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan 5,6 Ton Narkotika Masuk ke Indonesia
Dari laporan dan keluhan itu Kemendragi kemudian melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas dengan mencopot Pj Kepala Daerah tersebut.
Dilansir dari ANTARA, Tito pun menyebut salah satu Pj Kepala Daerah yang mendapat evaluasi kemudian diganti yakni Bupati Kampar, Provinsi Riau, Muhammad Firdaus.
“Bupati Kampar salah satunya. Salah satu alasannya itu (Tidak netral),” kata Tito.
Sebelumnya, sebanyak 59 penjabat (pj) kepala daerah mendapat rapor merah dalam indikator menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi penilaian evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendragi) di Jakarta, Selasa.
Rapor merah tersebut diberikan kepada para Penjabat Kepala Daerah yang dinilai belum memenuhi indikator dalam upayanya menjaga netralitas ASN, dengan hanya mengumpulkan skor 0-59 atau masuk dalam kategori kurang.
Dalam rekapitulasi penilaian itu juga tercatat sebanyak lima Penjabat Kepala Daerah meraih rapor kuning dengan skor 60-79.
Sementara, 48 Penjabar Kepala Daerah lainnya mendapat rapor hijau dengan meraup skor 80 hingga 100 atau berkategori baik.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



