
Ungkap Jaringan Narkoba Antar Pulau,Polrestabes Surabaya Amankan 90 Kg Sabu

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya - Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan antarpulau, yakni sumatera, kalimantan dan surabaya. dari pengungkapan tersebut delapan kurir diringkus dan total barang bukti sabu 90,7 kilogram dan ganja 13,6 kilogram disita.
Jaringan tersebut berhasil dibongkar oleh tim gabungan satnarkoba polrestabes surabaya yang dipimpin oleh kasat akbp daniel marunduri, yang telah melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih satu minggu.
Pengungkapan jaringan ini bermula dari hasil salah satu tersangka rm (38) warga kabupaten riau, yang diamankan lobi salah satu hotel di surabaya.
"dari penangkapan tersebut tim menemukan 5,3 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas jinjing milik tersangka," katanya.

Dilakukan pengembangan, kemudian polisi melakukan penyelidikan di wilayah bengkulu kepahiang kabupaten, bengkulu tengah provinsi bengkulu.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian anggota mengamankan an (28) ba (27) dan ay (28) saat berada di dalam bus penumpang dengan tujuan pulau jawa. ketiganya merupakan warga surabaya.
"saat dilakukan penggeledahan terhadap tiga tersangka, polisi menyita 42 bungkus sabu dengan bungkus teh cina dengan seberat 43,9 kilogram dan satu poket sabu seberat 3,70 gram
Dari hasil interogasi ketiganya, diperoleh pengakuan bahwa barang bukti tersebut baru saja diambilnya dari seseorang di sebuah hotel di pekanbaru riau
Tidak sampai berhenti disini, kemudian pada rabu (15/06/2022) sekitar pukul 03.00 wib, di sebuah rumah makan kota medan, anggota satresnarkoba meringkus dua tersangka dengan inisial al (25) dan ch (27) kedua tersangka merupakan warga banjarmasin.
"saat dilakukan penggeledahan ditemukan 40 bungkus kemasan teh cina yang berisi sabu dengan berat 41,8 kilogram," ungkapnya.
"saat diinterogasi kedua tersangka mengaku baru saja mengambil sabu tersebut, di sebuah hotel di kota medan dan hendak dibawa ke pekanbaru, kedua tersangka mengaku sudah beroperasi sejak tahun 2021," tegas yusep.
Kemudian, sambung kapolrestabes surabaya, pada rabu, (20/07/2022) sekitar pukul 16.30 wib, di wilayah sidoarjo, berhasil mengamankan seorang tersangka yaitu, az (24) dan saat digeledah ditemukan beberapa barang bukti ganja.
az ditangkap di rumahnya, saat digeledah ditemukan satu bungkus ganja seberat 197 gram, satu bungkus ganja seberat 36 gram, satu poket ganja 4,48 gram dan satu poket ganja 4,14 gram, barang tersebut dibungkus tas kain di loteng rumahnya
Dari pengakuan az kepada petugas bahwa ia mengedarkan narkotika jenis ganja untuk meraih keuntungan pribadi yang dikelolanya bersama ek (27).
Berbekal informasi tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ek di rumahnya di jalan kedungrejo, sidoarjo pada rabu, (20/7 2022) sekitar pukul 16.30 wib. saat digeledah dari dalam rumahnya ditemukan 45 bungkus ganja seberat 13.356,17 gram, satu poket sabu seberat 0,71 gram.
"dari pengakuannya ek sudah 3 kali sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial gg (dpo) untuk menyimpan barang kiriman dari jakarta dan kemudian diedarkan kepada .(joe)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



