
Wakil Ketua MPR RI: Penurunan biaya Haji 2025 legasi baik dari Kemenag

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 merupakan legasi yang baik dari Kementerian Agama (Kemenag), mengingat tahun ini tahun terakhir penyelenggaraan haji dikelola Kemenag.
"Dengan ini semoga menjadi husnul khotimah atau akhir yang baik bagi pelaksanaan haji terakhir di Kemenag karena mulai tahun depan, haji tidak lagi dikelola oleh Kemenag, melainkan oleh Badan Penyelenggara Haji," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/1/2025).
Dia juga mengapresiasi keputusan penurunan BPIH 2025 yang disepakati oleh pemerintah dan DPR RI itu. Menurutnya, persoalan biaya haji merupakan kemauan politik.
Baca Juga: Wamen Christina Tinjau OPP di BP3MI Jakarta
"Faktanya naik atau turun biaya haji memang bergantung pada kemauan politik pemerintah," katanya yang juga merupakan anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Ia mengatakan penurunan biaya haji itu merupakan langkah yang baik karena berhasil menghentikan tren peningkatan biaya haji dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini juga bentuk pelaksanaan terhadap arahan Presiden Prabowo. Penurunan itu juga menghentikan tren kenaikan biaya haji sejak tahun 2022 sampai 2024, apalagi tetap dengan adanya komitmen menjaga keberlanjutan keuangan haji dan memastikan bahwa kualitas penyelenggaraan haji tetap terjaga," ujar Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: Gempa di Tibet, Kemlu RI Pastikan KBRI Pantau Kondisi WNI
Sebelumnya Kemenag dan Komisi VIII DPR telah menyepakati BPIH 1446 Hijriah/2025 turun dibandingkan tahun 2024. Kesepakatan itu dirumuskan dalam Rapat Kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1).
BIPIH 025 disepakati sebesar Rp89,4 juta dan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.
"Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp89.410.258,79," kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan kesimpulan rapat itu.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



