VOICE Indonesia
News

Ditjenpas Periksa 55 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cibonong, Ada Ferdy Sambo

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah memeriksa 55 warga binaan, termasuk mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, terkait temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamtel) serta Direktorat Kepatuhan Internal dan Etika Profesi (Ditpatnal) Ditjenpas.

Hal itu disampaikan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (28/9/2026).

"Ditpamtel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan terhadap 21 warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), 33 warga binaan perkara tipikor (tindak pidana korupsi), dan satu binaan atas nama Ferdy Sambo perkara pidana umum," ucap Mashudi.

Selain memeriksa warga binaan, Ditjenpas melakukan pemeriksaan fisik terhadap bangunan dan sejumlah area yang berkaitan dengan temuan Ombudsman RI.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pegawai Lapas Cibinong. Sebanyak 21 staf dan 14 pejabat struktural turut diperiksa dalam proses tersebut.

"Sampai dengan perkembangan terakhir, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 90 orang, terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai," ucapnya.

Untuk mendukung proses pemeriksaan, Ditjenpas juga menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong. Kelima pejabat tersebut terdiri atas Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), dan Kepala Urusan Umum.

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta Ditjenpas melengkapi nama-nama pihak yang diperiksa dalam investigasi terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

"Pertanyaannya adalah kenapa hanya Ferdy Sambo yang disebutkan? Kenapa 21 warga binaan yang asimilasi dan 33 warga binaan kasus tipikor tidak? Tulis, Pak, semuanya," katanya.

Menurut Rieke, nama-nama pihak yang diperiksa perlu diungkap kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dalam proses pemeriksaan.

"Kami minta ditulis dan salah satunya saya kira ada yang kasus korupsi timah Harvey Moeis dan Indra Kenz yang malah mendapat pembebasan bersyarat," ujarnya.

Ringkasan AI

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

DPR Dorong Pemberdayaan Purna PMI Cegah Keberangkatan NonproseduralPekerja Migran Indonesia

DPR Dorong Pemberdayaan Purna PMI Cegah Keberangkatan Nonprosedural

Afifah· 28 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.