VOICE Indonesia
News

Inventarisasi dan Pembongkaran Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Harus Transparan

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti(Foto: dok./voiceindonesia.co/dpr)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti mendesak jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk menginventarisasi serta mendokumentasikan seluruh barang bukti mewah dari bangunan bermasalah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Langkah transparan ini wajib dilakukan sebelum proses pembongkaran fasilitas dilakukan menggunakan alat berat.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Rinto di tengah inspeksi mendadak Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Kemenimipas menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan praktik jual beli kamar dan pemberian fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu.

“Pak Dirjen, tolong diminta kepada staf untuk mengeluarkan alat bukti sambil diinventarisir dan direkam. Habis itu saya minta Komisi XIII menunggu sampai pembongkaran dilakukan hari ini,” ujar Rinto saat Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi dugaan praktik jual beli kamar dan pemberian fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

Dalam proses penertiban di lapangan, berbagai barang mewah seperti sofa, meja, hingga televisi tampak dikeluarkan dari bangunan lapas dan diangkut menggunakan truk sebelum area tersebut diratakan.

Rinto menegaskan, pendataan dan dokumentasi secara mendetail sangat penting agar status keberadaan aset serta barang-barang tersebut memiliki kejelasan hukum dan dapat dijadikan bahan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menekankan bahwa langkah pembersihan ini tidak berhenti di Lapas Cibinong saja, melainkan menjadi momentum untuk menertibkan seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia agar tidak ada lagi diskriminasi fasilitas antar warga binaan.

“Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan,” pungkasnya. (af)

Ringkasan AI

Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Imig

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Tiket Final FIFA ASEAN CUP 2026 Indonesia Vs Thailand Sudah Bisa Dibeli, Ini CaranyaNasional

Tiket Final FIFA ASEAN CUP 2026 Indonesia Vs Thailand Sudah Bisa Dibeli, Ini Caranya

Joko Hermanto· 02 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.