VOICE Indonesia
News

DPR Soroti Pengawasan Produk Susu dalam Program MBG

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Aktivitas penyediaan makanan bergizi dalam program MBG sebagai bagian dari percepatan pembangunan dapur pelayanan gizi di berbagai daerah 3T di Indonesia.
Ilustrasi MBG(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, hingga susu kental manis dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Netty menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan bahan pangan yang diberikan melalui program MBG memiliki nilai gizi dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang penerima manfaat.

“Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya dinilai dari kenyangnya penerima manfaat, tetapi juga harus memastikan kualitas dan kandungan gizinya. Karena itu, penggunaan produk yang benar-benar memberikan nilai gizi tentu harus menjadi perhatian utama,” ujar Netty di Jakarta, dikutip dari laman DPR, Minggu (13/9/2026).

Sebelumnya, BGN merekomendasikan penggunaan susu hewani berupa susu pasteurisasi, UHT, dan susu steril full cream plain. Produk tersebut tidak diperbolehkan mengandung tambahan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna. Selain itu, produk harus memiliki kandungan susu segar minimal 80 persen serta izin edar resmi dari BPOM.

Netty meminta standar yang telah ditetapkan di tingkat pusat diterapkan secara konsisten dalam proses pengadaan dan distribusi di lapangan.

“Keputusan di tingkat pusat harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan sampai sudah ada standar yang baik, tetapi dalam proses pengadaan dan distribusi justru muncul produk yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Selain kandungan produk, Netty menyoroti proses penyimpanan dan distribusi, khususnya untuk susu pasteurisasi yang membutuhkan sistem rantai dingin atau cold chain.

“Keamanan pangan harus berjalan bersama dengan pemenuhan gizi. Produk yang baik harus tetap ditangani dengan prosedur yang benar sampai diterima oleh anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya,” ujarnya.

Netty juga menyambut komitmen BGN dalam mendorong pemanfaatan susu hewani. Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi penerima MBG sekaligus mendukung produktivitas dan kesejahteraan peternak lokal.

“Program MBG memiliki potensi besar untuk menciptakan ekosistem pangan yang sehat. Jika dikelola dengan baik, program ini bukan hanya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dan memberikan ruang yang lebih besar bagi peternak lokal,” tuturnya.

Meski demikian, Netty menegaskan keterlibatan produk dan pelaku usaha lokal tetap harus mengikuti standar kualitas dan keamanan pangan yang telah ditetapkan.

“Keberpihakan kepada peternak lokal dan pemenuhan standar mutu harus berjalan beriringan. Jangan sampai salah satunya dikorbankan,” tegas Legislator Dapil Jawa Barat VIII tersebut.

Netty berharap kebijakan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi terhadap kualitas seluruh menu dalam program MBG. Ia juga meminta pengawasan mencakup bahan pangan, kandungan gizi, keamanan, proses pengolahan, hingga distribusi.

“Setiap rupiah anggaran untuk MBG harus benar-benar kembali menjadi manfaat gizi bagi penerima program. Karena itu, evaluasi bahan pangan, kandungan gizi, keamanan, proses pengolahan hingga distribusi harus terus diperkuat,” pungkasnya. (af)

Ringkasan AI

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, hingga susu kental manis dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Tekan Jalur Penempatan Ilegal, APJATI Perluas Akses Kerja PMI di MalaysiaPekerja Migran Indonesia

Tekan Jalur Penempatan Ilegal, APJATI Perluas Akses Kerja PMI di Malaysia

Afifah· 13 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.