VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang sebagai bagian dari persiapan penerapan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027.
Salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah mengoperasikan ETLE HUB untuk mendeteksi kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, selama periode 10 Agustus hingga 10 September 2026, ETLE HUB yang beroperasi di 51 titik pantau mencatat 72.236 deteksi pelanggaran. Dari jumlah tersebut, tercatat 46.034 plat nomor kendaraan unik. Artinya, satu kendaraan dapat terdeteksi lebih dari satu kali.
"Selama 32 hari periode observasi, rata-rata tercatat 2.257 deteksi per hari dengan puncak deteksi harian sebesar 2.798 deteksi," kata Aan.
Menurut Aan, pemanfaatan ETLE HUB tidak semata-mata untuk meningkatkan jumlah penindakan terhadap kendaraan angkutan barang. Teknologi tersebut juga diarahkan untuk mendorong kepatuhan, meningkatkan keselamatan, melindungi infrastruktur jalan, dan menciptakan ekosistem logistik yang lebih adil.
Ke depan, Ditjen Perhubungan Darat akan terus mengoptimalkan ETLE HUB untuk memperkuat pengawasan serta mendeteksi pelanggaran angkutan barang secara lebih cepat.
Teknologi tersebut juga diharapkan dapat mendukung proses penegakan hukum yang lebih transparan dan terintegrasi menjelang penerapan Zero ODOL pada 2027. (rnm)



























