VOICE Indonesia
HOT
News

Status PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Mensesneg dan DPR umumkan CPNS
DPR dan Pemerintah sepakati PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu mulai 2027(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – DPR RI bersama pemerintah menyepakati peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Kebijakan tersebut mencakup berbagai profesi, mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan hingga petugas pemadam kebakaran dan Satpol PP.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kesepakatan itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang diterima DPR terkait status kepegawaian guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta tenaga pelaksana lainnya.

"Keseluruhan dari hasil aspirasi yang kemudian kami bahas satu per satu di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama dengan pihak pemerintah," kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Dia menegaskan, DPR berkomitmen menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kolaborasi dengan pemerintah untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu berlaku bagi sejumlah profesi, termasuk guru, dosen, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, tenaga kesehatan dan medis, serta tenaga teknis dan pelaksana lainnya.

"Hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," kata Prasetyo.

Selain peningkatan status, pegawai yang telah menjadi PPPK penuh waktu juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2027.

Pemerintah masih mempertimbangkan ketentuan khusus mengenai persyaratan usia untuk bidang pekerjaan tertentu.

Kesepakatan lainnya mencakup perpanjangan masa kerja guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta guru di lingkungan Kementerian Agama yang masa kontraknya berakhir pada Desember 2026.

Kebijakan serupa juga akan diterapkan bagi tenaga kesehatan dan medis. Prasetyo menyebut pelaksanaan keputusan tersebut dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

Pemerintah juga merencanakan pembukaan pendaftaran CPNS pada November 2026 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

"Di tengah segala permasalahan yang kita hadapi bersama-sama, kami berkomitmen untuk satu per satu mari kita selesaikan," ucapnya. (af)

Pilihan Redaksi

SPPI Dorong Perda Perlindungan Pekerja Migran Manggarai Segera DibentukPekerja Migran Indonesia

SPPI Dorong Perda Perlindungan Pekerja Migran Manggarai Segera Dibentuk

VOICE Indonesia· 06 November 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.