
Kamboja Hapus Denda Overstay, Ribuan WNI Eks Scammer Dipulangkan

Baca Juga : KBRI Phnom Penh Kawal Pemulangan 21 WNI dari Kamboja KBRI berkomitmen terus memberikan perlindungan kepada para WNI dengan tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum. Pihak KBRI juga terus berkoordinasi dengan penegak hukum di tanah air untuk melakukan pemeriksaan terhadap WNI eks sindikat penipuan daring. "Target tersebut berkontribusi pada meningkatnya jumlah WNI yang keluar dari jaringan tersebut," disampaikan KBRI Phnom Penh. Koordinasi dengan penegak hukum di Indonesia dilakukan khususnya untuk mengidentifikasi tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas ilegal tersebut. Proses pemeriksaan ini penting untuk membedakan antara korban dan pelaku dalam jaringan sindikat penipuan daring yang beroperasi di Kamboja. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Jangan Jadikan Manusia sebagai Komoditas Dagang
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



