VOICE Indonesia
News

Komisi II DPR Bakal Panggil Ombudsman Bahas Temuan di Lapas Cibinong

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Foto: Gedung DPR RI. (dok./voiceindonesia.co/ist)
Gedung DPR RI(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjadwalkan rapat dengan Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa (29/9) untuk membahas persoalan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rifqinizamy mengatakan Komisi II DPR ingin mendengar langsung fakta dari Ombudsman terkait temuan tersebut sekaligus mendorong perbaikan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

"Insyaallah besok jam 14.00 WIB Ombudsman kami panggil," kata Rifqinizamy di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Rifqinizamy, peran Ombudsman seharusnya tidak hanya berfokus pada kasus tertentu, seperti persoalan di Lapas Cibinong. Ombudsman juga perlu mendorong perbaikan pelayanan publik secara menyeluruh.

"Ombudsman itu bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi kemudian mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik," kata dia.

Karena itu, ia mendorong rekomendasi perbaikan yang diberikan Ombudsman tidak hanya menyasar unit pelayanan tertentu, tetapi juga dapat mendorong pembenahan institusi secara keseluruhan.

Dalam konteks temuan di Lapas Cibinong, Rifqinizamy berharap Ombudsman dapat memberikan rekomendasi konkret untuk memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Ombudsman tidak menghadiri rapat yang digelar Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membahas kasus di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Rapat yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan sekaligus mengetahui perkembangan penanganan temuan Ombudsman.

Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya sebelumnya juga mengundang Ombudsman untuk mengikuti rapat tersebut. Namun, surat permintaan yang dikirimkan Komisi XIII belum direspons oleh Komisi II DPR selaku komisi yang bermitra dengan Ombudsman. (af)

Ringkasan AI

Komisi II DPR akan memanggil Ombudsman RI pada Selasa (29/9) untuk membahas temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

DPR Dorong Pemberdayaan Purna PMI Cegah Keberangkatan NonproseduralPekerja Migran Indonesia

DPR Dorong Pemberdayaan Purna PMI Cegah Keberangkatan Nonprosedural

Afifah· 28 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.