VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjadwalkan rapat dengan Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa (29/9) untuk membahas persoalan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rifqinizamy mengatakan Komisi II DPR ingin mendengar langsung fakta dari Ombudsman terkait temuan tersebut sekaligus mendorong perbaikan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.
"Insyaallah besok jam 14.00 WIB Ombudsman kami panggil," kata Rifqinizamy di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Rifqinizamy, peran Ombudsman seharusnya tidak hanya berfokus pada kasus tertentu, seperti persoalan di Lapas Cibinong. Ombudsman juga perlu mendorong perbaikan pelayanan publik secara menyeluruh.
"Ombudsman itu bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi kemudian mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik," kata dia.
Karena itu, ia mendorong rekomendasi perbaikan yang diberikan Ombudsman tidak hanya menyasar unit pelayanan tertentu, tetapi juga dapat mendorong pembenahan institusi secara keseluruhan.
Dalam konteks temuan di Lapas Cibinong, Rifqinizamy berharap Ombudsman dapat memberikan rekomendasi konkret untuk memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Ombudsman tidak menghadiri rapat yang digelar Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membahas kasus di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Rapat yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan sekaligus mengetahui perkembangan penanganan temuan Ombudsman.
Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya sebelumnya juga mengundang Ombudsman untuk mengikuti rapat tersebut. Namun, surat permintaan yang dikirimkan Komisi XIII belum direspons oleh Komisi II DPR selaku komisi yang bermitra dengan Ombudsman. (af)



























