VOICE Indonesia
News

Ombudsman RI Paparkan Hasil Investigasi PIDI Ke Kemenkes

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: M. Rizki2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher(Foto: dok./voiceindonesia.co/ombudsman ri)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ombudsman RI menyampaikan hasil investigasi kepada Kementerian Kesehatan terkait penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan III Tahun 2025. 

Hasil investigasi tersebut merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Ombudsman RI atas penyelenggaraan PIDI, menyusul rangkaian kejadian wafatnya peserta dokter internsip di sejumlah daerah.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di Kantor Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

“Kami menyerahkan hasil laporan pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri oleh Ombudsman RI terhadap kejadian meninggalnya empat dokter internsip,” ujar Nuzran.

Sebelumnya, pemeriksaan Ombudsman RI dilakukan pada Juni hingga Agustus 2026 di empat wilayah yaitu Provinsi Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali. Hasil pemeriksaan menemukan adanya maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan PIDI Angkatan III tahun 2025 oleh Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Ombudsman RI mendorong Kementerian Kesehatan untuk menyusun kebijakan perlindungan peserta PIDI yang mengintegrasikan aspek kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan selama pelaksanaan PIDI. Selain itu, Ombudsman RI juga meminta agar Kementerian Kesehatan membenahi mekanisme pengaduan selama penyelenggaraan PIDI.

Ombudsman RI berharap hasil pengawasan dan evaluasi PIDI dijadikan dasar dalam penetapan, pembinaan, serta evaluasi keberlanjutan penyelenggaraan internsip.

Nuzran mengatakan Ombudsman RI akan memantau tindak lanjut atas tindakan korektif tersebut bersama Kementerian Kesehatan. “Kami akan memonitor dalam 30 hari ke depan dan komitmen Pak Menteri telah menyampaikan kepada jajarannya yang akan menindaklajuti hasil temuan dan saran korektif dari Ombudsman. Tentu kami akan selalu berkoordinasi,” pungkasnya.(af)

Ringkasan AI

Ombudsman RI menyerahkan hasil investigasi kepada

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

SMK Go Global Latih 100 Peserta Jadi Barista di BLK GarutPekerja Migran Indonesia

SMK Go Global Latih 100 Peserta Jadi Barista di BLK Garut

S Nurafifa· 29 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.