VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia akan menelusuri kepemilikan sejumlah mobil mewah yang ditemukan terparkir di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan seluruh kendaraan yang ditemukan telah didokumentasikan oleh tim Ombudsman.
Selanjutnya, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan berdasarkan nomor polisi.
"Korlantas Mabes Polri, apakah plat-plat tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa," kata Syafrida.
Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan status kepemilikan kendaraan sekaligus melihat apakah terdapat keterkaitan antara kendaraan tersebut dengan narapidana atau warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Sehingga kita bisa memastikan kendaraan-kendaraan tersebut memiliki tuannya untuk kita nanti lihat apakah ada kaitannya dengan para narapidana ataupun warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong," ujarnya.
Syafrida menegaskan proses penelusuran tersebut membutuhkan waktu. Ombudsman tidak ingin menarik kesimpulan sebelum memperoleh data kepemilikan kendaraan dari pihak yang berwenang.
Penelusuran kendaraan menjadi bagian dari tindak lanjut Ombudsman atas temuan fasilitas khusus dan dugaan persoalan tata kelola di Lapas Kelas IIA Cibinong. (rnm)



























