VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Istana Negara, Jakarta.
Listyo Sigit menerima Bintang Mahaputera Adipurna, sedangkan Dedi Prasetyo dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana.
Penganugerahan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
Tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa luar biasa di bidang kepolisian serta berbagai bidang lainnya yang dinilai memberikan manfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Penghargaan itu juga diberikan atas darmabakti dan jasa para penerima yang dinilai telah diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Setelah Keputusan Presiden dibacakan, Presiden Prabowo secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada para penerima.
Penyematan tersebut menandai pemberian penghargaan negara atas jasa, pengabdian, dan kontribusi para penerima kepada bangsa dan negara. (rnm)



























