VOICE Indonesia
News

SBMI Desak Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan TPPO dan Perlindungan PMI

Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Sertijab Kapolri
Serah terima jabatan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto (kiri).(Foto: setneg.go.id)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperkuat pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

Koordinator Departemen Pekerja Rumah Tangga (PRT) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI, Yunita Rohani mengatakan pergantian kepemimpinan di tubuh Polri seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja dan memastikan korban TPPO mendapatkan akses terhadap keadilan.

“Intinya kami berharap jangan sampai pergantian pimpinan berarti bergantinya komitmen terhadap pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan perlindungan pekerja,” kata Yunita kepada redaksi VOICEINDONESIA.CO, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Selain itu, Yunita juga mendesak Kapolri Suyudi untuk memperkuat Polri sebagai institusi yang mudah diakses oleh korban TPPO, termasuk PMI dan keluarganya. Menurut Yunita, pengaduan dari pekerja harus mendapatkan penanganan yang cepat, profesional, transparan, dan tidak diskriminatif.

Khusus dalam perlindungan PMI, Yunita mendorong penguatan upaya pencegahan dan penindakan TPPO. Ia menjelaskan pentingnya perbaikan mekanisme identifikasi korban agar pekerja yang menjadi korban perdagangan orang dapat segera memperoleh perlindungan yang sesuai.

Selain itu, Yunita meminta penerapan prinsip non-punishment bagi korban. Prinsip tersebut menempatkan korban TPPO sebagai pihak yang harus mendapatkan perlindungan, bukan justru dihukum atas kondisi atau tindakan yang terjadi akibat eksploitasi yang dialaminya.

“Khusus untuk PMI, kami menekankan dengan Kapolri baru memperkuat pencegahan dan penindakan TPPO, memperbaiki mekanisme identifikasi korban, memastikan prinsip non-punishment bagi korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga dan lintas negara,” ujar Yunita.

Di sisi lain, Yunita juga menyoroti keberlanjutan Desk Ketenagakerjaan. Yunita berharap desk tersebut tidak berhenti sebagai program pada satu periode kepemimpinan, tetapi menjadi bagian dari sistem perlindungan pekerja yang berjalan secara berkelanjutan.

“Kami juga berharap Desk Ketenagakerjaan tidak hanya menjadi program pada satu periode kepemimpinan, tetapi menjadi bagian dari sistem perlindungan pekerja yang berkelanjutan,” katanya.

Menurut Yunita, pergantian Kapolri bukan sekadar pergantian figur di pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. Momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat kehadiran hukum yang adil bagi pekerja yang membutuhkan perlindungan dan kepastian dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan maupun TPPO.

Ringkasan AI

Serikat Buruh Migran Indonesia (SB

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Tiket Final FIFA ASEAN CUP 2026 Indonesia Vs Thailand Sudah Bisa Dibeli, Ini CaranyaNasional

Tiket Final FIFA ASEAN CUP 2026 Indonesia Vs Thailand Sudah Bisa Dibeli, Ini Caranya

Joko Hermanto· 02 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.