VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus baru, yakni mengirim pekerja migran Indonesia ilegal ke Kamboja berkedok perjalanan wisata.
Ia menegaskan bahwa evolusi modus operandi sindikat ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera merombak dan memperbarui strategi pencegahan yang jauh lebih adaptif.
"Harus ada strategi baru yang adaptif untuk mencegah berbagai modus TPPO yang terus berkembang. Strategi tersebut harus diterapkan secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penindakan," ujar Abdullah di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Pernyataan tersebut mencuat menyusul penangkapan buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, Leny Agusya, di Bandara Soekarno-Hatta.
Leny diduga berperan sebagai koordinator utama jaringan yang merekrut WNI lewat grup WhatsApp guna dipekerjakan secara ilegal sebagai operator judi daring di Kamboja melalui penyamaran perjalanan wisata.
Menanggapi kasus ini, Abdullah menilai pemerintah tidak lagi cukup mengandalkan pemeriksaan administratif formal dalam mencegah keberangkatan korban.
Negara dituntut membangun sistem cerdas yang mampu mendeteksi pola kejahatan digital dan rute transit berlapis.
"Negara harus mulai membangun sistem yang mampu membaca pola kejahatan, mengenali karakteristik perekrutan, pola komunikasi digital, rute perjalanan berlapis, serta hubungan antarperjalanan yang secara terpisah tampak normal, tetapi sesungguhnya merupakan bagian dari satu operasi perdagangan orang," jelas legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.
Ia juga mendorong agar setiap pengungkapan kasus TPPO dikonversi menjadi indikator risiko nasional yang dapat dimanfaatkan bersama oleh aparat penegak hukum, Imigrasi, BP2MI, Bea Cukai, serta otoritas bandara.
Politisi Fraksi PKB ini mengingatkan agar negara tidak membiarkan sindikat terus unggul dalam menciptakan modus baru di tengah sistem pengawasan yang masih konvensional.
Di samping itu, Abdullah mengapresiasi sinergi Bareskrim Polri, Ditjen Imigrasi, dan Interpol atas penangkapan buronan tersebut. Namun, ia mendesak agar penyidikan dikembangkan lebih luas untuk membongkar seluruh mata rantai jaringan kejahatan, mulai dari penyedia dokumen perjalanan, pengatur rute, penyandang dana, hingga pihak yang terlibat dalam praktik penyuapan.
"Seluruh mata rantai tersebut merupakan bagian dari organisasi kejahatan yang harus diputus secara bersamaan. Selama yang diproses hanya pelaku lapangan, jaringan perdagangan orang akan terus beregenerasi dengan menggunakan modus yang semakin canggih," pungkasnya.



















