VOICE Indonesia
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Pekerja Migran Indonesia

Ternyata Ada Praktek TPPO Berkedok Wisata ke Kamboja

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ilustrasi Warga negara Indonesia (WNI) Terjebak Modus Pernikahan Pesanan ke Tiongkok, Korban asal Subang Jawa Barat Alami KDRT dan Dugaan TPPO
Ilustrasi TPPO(Foto: dok./voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus baru, yakni mengirim pekerja migran Indonesia ilegal ke Kamboja berkedok perjalanan wisata.

Ia menegaskan bahwa evolusi modus operandi sindikat ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera merombak dan memperbarui strategi pencegahan yang jauh lebih adaptif.

"Harus ada strategi baru yang adaptif untuk mencegah berbagai modus TPPO yang terus berkembang. Strategi tersebut harus diterapkan secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penindakan," ujar Abdullah di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Pernyataan tersebut mencuat menyusul penangkapan buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, Leny Agusya, di Bandara Soekarno-Hatta.

Leny diduga berperan sebagai koordinator utama jaringan yang merekrut WNI lewat grup WhatsApp guna dipekerjakan secara ilegal sebagai operator judi daring di Kamboja melalui penyamaran perjalanan wisata.

Menanggapi kasus ini, Abdullah menilai pemerintah tidak lagi cukup mengandalkan pemeriksaan administratif formal dalam mencegah keberangkatan korban.

Negara dituntut membangun sistem cerdas yang mampu mendeteksi pola kejahatan digital dan rute transit berlapis.

"Negara harus mulai membangun sistem yang mampu membaca pola kejahatan, mengenali karakteristik perekrutan, pola komunikasi digital, rute perjalanan berlapis, serta hubungan antarperjalanan yang secara terpisah tampak normal, tetapi sesungguhnya merupakan bagian dari satu operasi perdagangan orang," jelas legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.

Ia juga mendorong agar setiap pengungkapan kasus TPPO dikonversi menjadi indikator risiko nasional yang dapat dimanfaatkan bersama oleh aparat penegak hukum, Imigrasi, BP2MI, Bea Cukai, serta otoritas bandara.

Politisi Fraksi PKB ini mengingatkan agar negara tidak membiarkan sindikat terus unggul dalam menciptakan modus baru di tengah sistem pengawasan yang masih konvensional.

Di samping itu, Abdullah mengapresiasi sinergi Bareskrim Polri, Ditjen Imigrasi, dan Interpol atas penangkapan buronan tersebut. Namun, ia mendesak agar penyidikan dikembangkan lebih luas untuk membongkar seluruh mata rantai jaringan kejahatan, mulai dari penyedia dokumen perjalanan, pengatur rute, penyandang dana, hingga pihak yang terlibat dalam praktik penyuapan.

"Seluruh mata rantai tersebut merupakan bagian dari organisasi kejahatan yang harus diputus secara bersamaan. Selama yang diproses hanya pelaku lapangan, jaringan perdagangan orang akan terus beregenerasi dengan menggunakan modus yang semakin canggih," pungkasnya.

Ringkasan AI

Sindikat TPPO baru menggunakan modus wisata ke Kamboja untuk mengirim pekerja migran ilegal sebagai operator judi daring, memaksa pemerintah merombak strategi pencegahan yang lebih adaptif dan komprehensif. Penangkapan buronan Interpol menegaskan pentingnya deteksi pola kejahatan digital dan pengembangan sistem nasional antisipasi perdagangan orang.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Selain Langgar Izin Tinggal, 25 Warga Vietnam Ternyata Terlibat Investasi BodongImigrasi

Selain Langgar Izin Tinggal, 25 Warga Vietnam Ternyata Terlibat Investasi Bodong

S Nurafifa· 07 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.