VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI Minta KBRI Singapura Jajaki Peluang Kerja Terampil

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani(Foto: Voiceindonesia.co/Humas KP2MI)

VOICEINDONESIA.CO, Singapura – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani meminta dukungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura untuk mengidentifikasi peluang kerja terampil yang potensial bagi tenaga kerja Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Singapura Hotmangaradja Pandjaitan beserta jajaran KBRI Singapura.

"Kami berharap Bapak Dubes beserta jajaran KBRI Singapura dapat terus menjajaki peluang kerja terampil di Singapura. Informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja tersebut penting bagi kami agar kompetensinya dapat kami siapkan terlebih dahulu di Indonesia sebelum proses penempatan," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal, mulai dari kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura, pengembangan peluang kerja terampil, hingga penguatan pelindungan bagi pekerja migran yang menghadapi persoalan di negara penempatan.

Christina menegaskan langkah tersebut sejalan dengan pendekatan demand driven dalam Program Direktif Presiden Prabowo Subianto, SMK Go Global, yang bertujuan menyiapkan sumber daya manusia berdasarkan kebutuhan pasar kerja.

"Tidak hanya berbicara mengenai pembukaan pasar, tetapi juga memastikan tenaga kerja yang kita kirim benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan begitu, proses penempatan dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi pekerja migran maupun negara tujuan," kata politisi Partai Golkar ini.

Ia mengapresiasi dukungan KBRI Singapura dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada pekerja migran, termasuk penanganan berbagai persoalan serta layanan dokumen penempatan. Christina secara khusus meminta KBRI Singapura memberikan pendampingan dan memantau persoalan hukum yang tengah dihadapi salah satu PMI, Maria Ingrid Seran.

"Kami berharap KBRI terus hadir memberikan pendampingan kepada pekerja migran yang menghadapi persoalan hukum. Pelindungan harus kita lakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan mereka mendapatkan akses terhadap bantuan dan proses hukum yang diperlukan," ujarnya.

Christina menambahkan Kementerian P2MI untuk pertama kalinya akan menempatkan staf teknis ketenagakerjaan di KBRI Singapura guna memperkuat koordinasi di lapangan.

"Kami mohon dukungan Bapak Dubes dan seluruh jajaran KBRI Singapura agar staf teknis ketenagakerjaan kami nantinya dapat bersinergi dengan baik. Harapannya, kehadiran ini semakin memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi PMI di Singapura," imbuhnya.

Ringkasan AI

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani meminta dukungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura untuk mengidentifikasi peluang kerja terampil yang potensial bagi tenaga kerja Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Singapura Hotmangaradja Pandjaitan beserta jajaran KBRI Singapura.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

15 WNA Dideportasi, Imigrasi Bandarlampung Soroti Pelanggaran KeimigrasianImigrasi

15 WNA Dideportasi, Imigrasi Bandarlampung Soroti Pelanggaran Keimigrasian

Afifah· 14 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.