VOICEINDONESIA.CO, Singapura – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani meminta dukungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura untuk mengidentifikasi peluang kerja terampil yang potensial bagi tenaga kerja Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Singapura Hotmangaradja Pandjaitan beserta jajaran KBRI Singapura.
"Kami berharap Bapak Dubes beserta jajaran KBRI Singapura dapat terus menjajaki peluang kerja terampil di Singapura. Informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja tersebut penting bagi kami agar kompetensinya dapat kami siapkan terlebih dahulu di Indonesia sebelum proses penempatan," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal, mulai dari kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura, pengembangan peluang kerja terampil, hingga penguatan pelindungan bagi pekerja migran yang menghadapi persoalan di negara penempatan.
Christina menegaskan langkah tersebut sejalan dengan pendekatan demand driven dalam Program Direktif Presiden Prabowo Subianto, SMK Go Global, yang bertujuan menyiapkan sumber daya manusia berdasarkan kebutuhan pasar kerja.
"Tidak hanya berbicara mengenai pembukaan pasar, tetapi juga memastikan tenaga kerja yang kita kirim benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan begitu, proses penempatan dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi pekerja migran maupun negara tujuan," kata politisi Partai Golkar ini.
Ia mengapresiasi dukungan KBRI Singapura dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada pekerja migran, termasuk penanganan berbagai persoalan serta layanan dokumen penempatan. Christina secara khusus meminta KBRI Singapura memberikan pendampingan dan memantau persoalan hukum yang tengah dihadapi salah satu PMI, Maria Ingrid Seran.
"Kami berharap KBRI terus hadir memberikan pendampingan kepada pekerja migran yang menghadapi persoalan hukum. Pelindungan harus kita lakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan mereka mendapatkan akses terhadap bantuan dan proses hukum yang diperlukan," ujarnya.
Christina menambahkan Kementerian P2MI untuk pertama kalinya akan menempatkan staf teknis ketenagakerjaan di KBRI Singapura guna memperkuat koordinasi di lapangan.
"Kami mohon dukungan Bapak Dubes dan seluruh jajaran KBRI Singapura agar staf teknis ketenagakerjaan kami nantinya dapat bersinergi dengan baik. Harapannya, kehadiran ini semakin memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi PMI di Singapura," imbuhnya.



























