VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

216.648 Lowongan Kerja Luar Negeri Masih Kosong, Ini Sebabnya

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi4 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Foto menampilkan momen pertemuan antara Duta Besar Filipina Christopher B. Montero yang duduk di sisi kiri mengenakan setelan jas biru muda sambil memegang lembaran dokumen, berbincang dengan Menteri P2MI Mukhtarudin yang duduk di sisi kanan mengenakan jas gelap dengan dasi bermotif garis.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kanan) menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero (kiri) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (15/9/2026).(Foto: Voiceindonesia.co/Humas KP2MI)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sebanyak 216.648 lowongan kerja luar negeri atau 74,69 persen dari total 290.058 lowongan yang tercatat aktif per 6 September 2026 ternyata masih belum terisi, berdasarkan data Sistem Informasi Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI), kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat menerima Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Mukhtarudin merinci dari total lowongan tersebut, hanya 73.410 lowongan atau 25,31 persen yang telah dilamar, dengan kebutuhan tenaga kerja tersebar di berbagai sektor, terutama pekerja domestik, kesehatan, dan manufaktur, di sejumlah negara tujuan seperti Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Singapura, dan Turki.

Ia menegaskan pemerintah terus mendorong pergeseran paradigma penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari orientasi pekerja berkeahlian rendah (low skill) menuju pekerja berkeahlian menengah hingga tinggi (medium-high skill).

"Arahan Bapak Presiden Prabowo kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah pelindungan maksimal dari sebelum, selama dan setelah bekerja, serta penempatan berkualitas," beber Mukhtarudin.

Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas PMI, KP2MI mengembangkan program SMK Go Global untuk membuka akses lulusan pendidikan vokasi Indonesia menuju pasar kerja global, termasuk Filipina. Mukhtarudin menjelaskan program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 20 Oktober 2025, dengan sasaran menyiapkan 500.000 tenaga kerja lewat pelatihan, terdiri atas 300.000 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) lulusan SMK dan 200.000 CPMI umum.

"Program SMK Go Global ini dibentuk untuk memberi akses kepada lulusan pendidikan vokasi menuju pasar kerja global, termasuk Filipina," kata Mukhtarudin.

Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin mendorong percepatan penyelesaian Nota Kesepahaman (MoU) tentang Labour Migration Governance antara Indonesia dan Filipina sebagai landasan memperkuat tata kelola migrasi tenaga kerja serta pelindungan pekerja migran kedua negara.

"Kami sangat mengharapkan dukungan Dubes untuk membantu mempercepat penyelesaian MoU Labour Migration Governance antara Indonesia dengan Filipina," katanya.

Ia menjelaskan Pemerintah Filipina telah menyampaikan counterdraft MoU tersebut kepada Indonesia pada 4 Agustus 2026, dan Indonesia siap melanjutkan pembahasan teknis hingga mencapai kesepakatan yang dapat diterima kedua pihak dengan tetap memperhatikan hukum dan regulasi masing-masing negara.

"Indonesia percaya MoU ini dapat menjadi landasan kerja sama yang konkret, terutama dalam memastikan pekerja migran Indonesia dan Filipina memperoleh pelindungan, penghormatan atas hak-haknya, serta akses terhadap pekerjaan yang aman dan layak," ujarnya.

Dalam pembahasan rancangan MoU, Indonesia menilai pentingnya memastikan kesejahteraan, pelindungan hak, dan jaminan sosial bagi pekerja migran kedua negara, sekaligus memperkuat pencegahan perekrutan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Untuk memastikan implementasi MoU berjalan konkret dan terukur, Indonesia mendukung pembentukan Steering Committee dan Joint Working Groups.

Mukhtarudin turut menyampaikan dukungan Indonesia terhadap inisiatif Filipina lewat Department of Migrant Workers (DMW) untuk mendorong Deklarasi ASEAN mengenai tata kelola migrasi tenaga kerja, yang diharapkan dapat disahkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada November mendatang.

"Indonesia pada prinsipnya mendukung penguatan kerja sama ASEAN dalam tata kelola migrasi tenaga kerja, khususnya untuk memastikan pelindungan hak dan kesejahteraan pekerja migran," katanya.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) periode Januari hingga 6 September 2026, KP2MI telah memfasilitasi 252.240 layanan penempatan PMI secara nasional, dengan penempatan tertinggi didominasi Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Jepang, dan Singapura.

Selain penempatan, Mukhtarudin mengungkap KP2MI terus mengoptimalkan pelindungan PMI lewat penguatan pencegahan keberangkatan ilegal, penanganan pengaduan, serta perlindungan darurat. Sepanjang periode tersebut, KP2MI mencatat 6.668 keberangkatan ilegal berhasil dicegah dan 2.208 aduan PMI telah tertangani, sementara kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil men-takedown lebih dari 7.907 atau 79 persen dari 10.504 laporan selama Januari hingga 31 Agustus 2026.

KP2MI turut mencatat penindakan terhadap 20 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bermasalah, serta pengoperasian 17 shelter aktif untuk melindungi PMI yang membutuhkan bantuan darurat.

"Kami siap bekerja sama dengan Pemerintah Filipina untuk segera menyelesaikan proses pembahasan MoU ini," tandas Mukhtarudin.

Sementara itu, Duta Besar Filipina Christopher B. Montero menegaskan keinginannya membangun kerja sama lebih erat dengan Indonesia dalam penanganan dan pelindungan tenaga kerja selama menjalankan tugas di Indonesia.

"Indonesia sama Filipina itu hampir sama dalam menghadapi ketenagakerjaan. Filipina juga baru sekitar dua tahun lalu memiliki departemen khusus seperti Department of Migrant Workers (DMW). Jadi, kami ingin bekerja sama secara dekat selama saya bertugas di Indonesia, terutama untuk melindungi tenaga kerja," kata Christopher.

Ia mengungkap pengalaman Filipina dalam pelindungan pekerja migran telah berlangsung sekitar tiga dekade, salah satunya dipicu kasus pada 1995 ketika seorang pekerja Filipina dihukum gantung di Singapura yang memicu kemarahan publik dan mendorong perubahan besar dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Filipina.

"Filipina sebetulnya sudah sekitar 30 tahun berpengalaman dalam ketenagakerjaan dan melindungi mereka. Pernah ada kasus tahun 1995, ada orang Filipina yang akhirnya dihukum gantung di Singapura. Setelah itu rakyat Filipina terus marah dan akhirnya seluruh pejabat di ketenagakerjaan diganti," ujarnya.

Ringkasan AI

Sebanyak 216.648 lowongan kerja luar negeri atau 74,69 persen dari total 290.058 lowongan yang tercatat aktif per 6 September 2026 ternyata masih belum terisi, berdasarkan data Sistem Informasi Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI), kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat menerima Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero di Kantor Kementerian P

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

15 WNA Dideportasi, Imigrasi Bandarlampung Soroti Pelanggaran KeimigrasianImigrasi

15 WNA Dideportasi, Imigrasi Bandarlampung Soroti Pelanggaran Keimigrasian

Afifah· 14 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.