VOICEINDONESIA.CO, Mataram – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTB, Muhamad Yanuar Fikri, masih berada di Myawaddy, Myanmar dan belum dapat dievakuasi menuju Yangon.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans NTB, Pradiptha Himawan Putra, mengatakan Yanuar saat ini masih dalam penanganan kepolisian di Myawaddy.
"Yang bersangkutan saat ini sudah dapat terhubung dan berdasarkan komunikasi terakhir berada dalam kondisi sehat," ujarnya di Mataram, Senin (28/9/2026).
Himawan menjelaskan Yanuar sempat tidak dapat dihubungi oleh pihak keluarga karena tidak memiliki kuota internet yang memadai. Komunikasi di lokasi tersebut juga sangat bergantung pada akses Wi-Fi yang terbatas sehingga tidak dapat dilakukan secara terus-menerus.
Kondisi itu sempat membuat orang tua Yanuar khawatir karena upaya menghubungi anaknya tidak mendapat respons. Namun, kekhawatiran tersebut mereda setelah Yanuar kembali dapat berkomunikasi dengan keluarga.
Menurut Himawan, paspor Yanuar saat ini diamankan oleh kepolisian setempat selama proses penanganan dan koordinasi dengan Imigrasi Myanmar.
Pengamanan dokumen tersebut berkaitan dengan proses pengawasan terhadap Yanuar selama masih berada dalam penanganan pihak berwenang di Myanmar.
"Koordinasi dengan pihak Imigrasi Myanmar, serta kepastian mengenai pemindahan dari Myawaddy menuju Yangon," kata Himawan.
Ia mengatakan Disnakertrans NTB terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KBRI Yangon untuk mengetahui perkembangan penanganan Yanuar.
Koordinasi tersebut mencakup perkembangan pemeriksaan dan pendataan oleh kepolisian setempat, rencana penjemputan dari Myawaddy menuju Yangon, hingga tahapan kepulangan Yanuar dari Yangon ke Indonesia.
Berdasarkan informasi dari KBRI Yangon, Myawaddy merupakan kawasan dengan kondisi keamanan yang kompleks. Wilayah tersebut diketahui memiliki pengaruh maupun keberadaan berbagai kelompok bersenjata serta aktivitas ilegal di kawasan perbatasan.
Kondisi tersebut membuat proses pemindahan Yanuar perlu mempertimbangkan aspek keamanan dan koordinasi dengan otoritas setempat.
KBRI Yangon juga perlu memastikan pemindahan WNI atau PMI dari Myawaddy menuju Yangon dapat dilakukan melalui jalur yang aman sebelum proses evakuasi dilaksanakan.
"KBRI Yangon tetap melakukan upaya koordinasi untuk memastikan proses pemindahan dapat dilakukan melalui jalur yang aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya. (af)



























