VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap pria berinisial, DBM terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak yang dilaporkan hilang di Kota Madiun.
Kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun mengarah pada dugaan pembunuhan. Polda Jawa Timur menangkap pria berinisial DBM, yang merupakan suami siri Dini sekaligus orang yang sebelumnya melaporkan hilangnya ibu dan anak tersebut.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing, mengatakan DBM diamankan pada Minggu (25/10/2026) malam. Polisi kini mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan terhadap Dini dan anaknya
“Semalam kita sudah amankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Roy, Senin (26/10/2026).
Setelah ditangkap, DBM dibawa ke kantor polisi terdekat sebelum dipindahkan ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Roy menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pembunuhan tersebut melibatkan suami siri Dini. “Pembunuhan dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan DBM ditangkap saat berada di wilayah Jombang. “Tersangka kita amankan di wilayah Jombang. Barang bukti yang sudah kami amankan sementara dua unit mobil dan satu motor sarana,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Kasus ini bermula ketika Dini dan anaknya dilaporkan hilang. Keduanya diketahui berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan terakhir dilaporkan hilang sejak Minggu (20/9/2026). Laporan kehilangan tersebut baru tercatat di Polres Madiun pada Senin (5/10/2026). Dwi Bagus Martono, yang dikenal sebagai suami siri Dini dan tinggal di Madiun, menjadi pihak yang melaporkan hilangnya ibu dan anak tersebut.
Namun, setelah laporan dibuat, keberadaan Bagus justru ikut menjadi tanda tanya. Ia dilaporkan menghilang sehingga polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan tim gabungan kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap Dini dan AGF. Bagus diduga terlibat dalam kasus tersebut hingga akhirnya ditangkap di Jombang.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi kejadian serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap secara menyeluruh kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara, Jumhur menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan karena pertengkaran yang terjadi antara pelaku dengan korban perempuan di sebuah hotel di Kota Madiun. Dari itu, pelaku kemudian melakukan pembunuhan dengan cara mencekik kedua korban, lalu dibawa menggunakan mobil ke rumah pelaku.
"Pembunuhannya itu berantai yaitu tadi sudah disampaikan Bapak Direktur ya dengan cara membakar, memotong dan menggiling bagian-bagian tubuh korban," ujarnya.(joe)























