VOICE Indonesia
HOT
Politik

Wamendagri Buka Suara soal Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi3 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan anggaran insentif sebesar Rp1 triliun bagi pemerintah daerah (Pemda) berprestasi, tidak secara khusus dialokasikan untuk penilaian pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia mengatakan, anggaran tersebut merupakan total insentif yang diberikan kepada daerah berdasarkan sejumlah indikator kinerja, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pemerintah (pusat) memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," kata Bima Arya dalam di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Dalam pernyataannya Bima menjelaskan penilaian mencakup keberhasilan daerah menurunkan angka tengkes (stunting), pengangguran, dan kemiskinan.

Indikator lainnya meliputi akses dan kualitas layanan kesehatan serta pendidikan, pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI, hingga pengendalian inflasi.

Menurut Bima, pemberian insentif merupakan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan penghargaan kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik.

“Sejak tahun ini, kami juga melakukan apresiasi kepada pemerintah daerah. Kami berikan insentif untuk memberikan tambahan anggaran untuk daerah," jelasnya.

Ia menambahkan, mulai tahun depan pelaksanaan program MBG akan dimasukkan sebagai salah satu kriteria penilaian.

Aspek yang diperhatikan tidak hanya kepatuhan terhadap tata kelola dan transparansi, tetapi juga kemampuan daerah membangun ekosistem ekonomi lokal melalui program tersebut.

"Perlu kami luruskan. Pernyataan Pak Mendagri, kurang utuh dipahami oleh media dan publik. Kemendagri, salah satu tugas utamanya, adalah memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan baik," katanya.

Bima mengatakan, penilaian pelaksanaan MBG juga akan mempertimbangkan ketepatan sasaran penerima manfaat. Program tersebut harus menjangkau kelompok yang telah ditetapkan, termasuk peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta mendukung upaya penanganan tengkes.

Untuk kategori penilaian tersebut, besaran insentif yang diberikan yakni Rp3 miliar bagi pemenang pertama, Rp2 miliar untuk pemenang kedua, dan Rp1 miliar bagi pemenang ketiga.

Dengan demikian, Bima menegaskan anggaran Rp1 triliun merupakan total alokasi untuk keseluruhan pemberian insentif kepada Pemda, bukan khusus untuk program MBG.

Ia menyebut sekitar 270 kabupaten/kota telah menerima insentif dalam gelombang pertama dan kedua Apresiasi Pemda Berprestasi 2026. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk membantu memperkuat kemampuan keuangan daerah, terutama daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.

“Itu adalah ikhtiar dari Kementerian Dalam Negeri untuk membantu penguatan kapasitas fiskal daerah terutama yang lemah. Dengan catatan ada hal-hal yang baik dari mereka,” ungkapnya.

Terkait penyaluran, Bima menjelaskan anggaran insentif bersumber dari Kementerian Keuangan dan ditransfer langsung ke kas daerah.

Pemda penerima kemudian wajib mengusulkan rencana penggunaan anggaran kepada Kemendagri agar pemanfaatannya sesuai sasaran.

Dana tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, terutama sektor kesehatan, pendidikan, dan penguatan kapasitas ekonomi masyarakat.

Kemendagri juga memastikan penggunaan dana dilakukan secara transparan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Supaya kami pastikan, tadi ya, dana miliaran itu dirasakan oleh warga,” tuturnya. (af)

Pilihan Redaksi

Hendak Direkrut Jadi Tentara Bayaran di Luar Negeri, Calon PMI Gagal BerangkatPekerja Migran Indonesia

Hendak Direkrut Jadi Tentara Bayaran di Luar Negeri, Calon PMI Gagal Berangkat

Afifah· 30 October 2026
#insentif Rp1 Triliun#MBG#Pemda
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.