VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) soal pengaturan transportasi online atau ojek online (ojol) ternyata tersisa satu kali pertemuan lagi untuk finalisasi bersama pemerintah, sebelum akhirnya rampung sepenuhnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkap pertemuan finalisasi tersebut dijadwalkan berlangsung di DPR pada hari yang sama dengan mengundang seluruh kementerian terkait.
"Masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang," katanya, Selasa (18/8/2026).
Dasco menegaskan pihaknya mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan rumusan final dari perpres tersebut dalam pertemuan itu.
"Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya," katanya.
Ia menjelaskan pertemuan tersebut diperlukan untuk memastikan rumusan peraturan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam penerapannya nanti.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap rapat lanjutan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, dengan DPR terus memproses poin-poin yang diperlukan untuk pelaksanaan perpres tersebut.
"Terkait dengan (Perpres) ojol tersebut. Apa saja yang harus dilakukan, bagaimana, dan lain-lain sebagainya," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta.
Puan menegaskan DPR akan sesegera mungkin memberikan keputusan atas penyusunan perpres tersebut begitu kesepakatan terbaik tercapai.
"Tentu saja itu bisa segera diproses oleh pemerintah, ini sekarang lagi sedang melakukan rapat," kata dia.
Rapat pembahasan tersebut turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.



























